Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Senin 24 Januari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
Tribun Tangerang/Riyan Danu
Kendaraan bermotor yang diizinkan masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengikuti aturan ganjil genap. Hari ini, Sabtu (20/11/2021), hanya kendaraan bernomor plat genap yang diizinkan masuk eke TMII, 

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

Baca juga: Putri Indonesia 1994 Ini Main Rahasia di Acara Ultah Calon Suaminya di Bali Sekalian Foto Prewed

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Dua Kru Pesawat Kargo Asal China Diamankan Imigrasi Soekarno-Hatta, Masuk Indonesia Tanpa Izin

Ganjil Genap Lokasi Wisata

Selain itu, terdapat 3 jalur di lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

Baca juga: Tol Andara Macet Gara-gara Jadi Ajang Foto Belasan Mobil Mewah

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved