Seleb
Ayu Thalia 'Menghilang' setelah Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Ayu Thalia diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Ayu Thalia langsung 'menghilang', Kamis (27/1/2022).
Ayu Thalia diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama.
Sebelumnya, Ayu Thalia tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi pengacaranya Pitra Romadhoni.
Namun, hingga pukul 16.00 WIB, Ayu Thalia tidak terlihat oleh awak media keluar dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan, Ayu Thalia sudah selesai menjalani pemeriksaan dan telah meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, sudah kembali," kata Hesti Mardiyanto di kantornya.
Baca juga: Ayu Thalia Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Baca juga: Ayu Thalia Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporan Anak Ahok, Sean Purnama
Hesti mengatakan bahwa pihaknya tidak menahan Ayu Thalia seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam laporan yang dibuat putra sulung Basuki Tjahaja Purnama.
"Ancaman hukumannya dibawah lima tahun, jadi tidak ditahan," ucapnya.
Meskipun demikian, kata Hesti, laporan terhadap Ayu Thalia yang dibuat Nicholas Sean, akan terus bergulir karena tidak ada kesepakatan damai.
"Sementara ini tidak ada (damai)," ujar Hesti Mardiyanto.
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi terkait kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Baca juga: Ayu Thalia Menangis Hingga Kehilangan Pekerjaannya Usai Laporkan Putra Sulung Ahok
Baca juga: Ayu Thalia Tak Masalah Dilaporkan Nicholas Sean ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, kasus dugaan penganiayaan.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikkan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.