Binomo dan Olymptrade Masuk Platform Trading Ilegal yang Diblokir Bappebti
Bappebti bekerja sama dengan Kemenkominfo telah memblokir Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan puluhan domain opsi biner (binary option).
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
“Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak mudah percaya dengan iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi,” ucap Wisnu.
Baca juga: Arief R Wismansyah Resmi Luncurkan Logo dan Tagline HUT ke-29 Kota Tangerang
Binary option menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktur terakhir. Hal ini disebabkan oleh bermunculannya pengguna binary option yang mengaku telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
Binary option sebenarnya sudah lama muncul dan beroperasi di Indonesia. Meskipun demikian, sistem tersebut beroperasi secara tidak berizin atau ilegal di Tanah Air.
Keberadaan binary option terus diberantas oleh pemerintah melalui Bappebti.
Bappebti secara aktif memblokir platform-platform binary option yang beroperasi di Indonesia. Namun demikian, platform binary option masih saja bermunculan, dan belakangan disebut-sebut telah merugikan banyak penggunanya.
Meskipun disebut sebagai platform trading online, pengguna justru tidak melakukan jual atau beli, melainkan hanya menebak atau memprediksi pergerakan harga suatu jenis aset, dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Mabes Polri Akui Ada Kelemahan Dalam Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Jika sudah menentukan aset yang diperdagangkan, selanjutnya trader harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan.
Dengan sistem seperti ini, tidak sedikit orang yang menilai binary option lebih mirip dengan judi online ketimbang trading.
Umumnya, trader akan mendapatkan keuntungan sebesar 60-90 persen jika tebakan mereka benar. Namun, jika tebakan mereka salah, semua modal yang dipertaruhkan dalam satu transaksi tersebut akan hilang.
Untuk menarik pengguna, sejumlah platform binary option memberikan akun percobaan atau akun demo, dengan sejumlah "saldo" uji coba. Akun ini dapat digunakan pengguna untuk uji coba menebak pergerakan "aset".
Setelah merasa puas dan yakin menggunakan akun demo, pengguna bisa menyetorkan dananya ke platform binary option, dan mulai melakukan trading secara real.
Bappebti telah memastikan bahwa tidak ada satu pun platform binary option yang mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, semua transaksi sistem binary option dilarang.
"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) Pasal 1 angka 8 UU No 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997,” ujar Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Wisnu Wardana mengatakan, sepanjang tahun lalu pihaknya telah melalukan pemblokiran terhadap 1.191 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK, di mana 92 di antaranya merupakan domain binary option.
Berbagai jenis platform binary option sebenarnya telah berkali-kali diblokir oleh Bappebti, seperti yang paling dikenal masyarakat, Binomo.