Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Tunggu Jawaban dari Pemerintah Pusat Soal Usulan PPKM Level 3

Anies Baswedan sudah mengusulkan PPKM level 3 ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022), mengatakan, DKI Jakarta melakukan micro lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. 

Sedangkan ICU, dari 741 kapasitas yang terpakai sudah 257 atau terpakai 35 persen dari kapasitas.

Berbeda dari tahun 2021 lalu, keterisian ICU mencapai 1.500 ruang.

Baca juga: Pembangunan Jakarta International Stadium Nyaris Sempurna

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Kamis 3 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

"Jadi tidak perlu khawatir. Kami akan tingkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, oksigen, vitamin, dan semuanya," ujarnya.

Selain itu, sesuai imbauan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah fasilitas rusun dan gedung-gedung Diklat menjadi tempat-tempat isolasi terkendali.

Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan Satgas Covid-19 mulai dari RT/RW.

Mereka juga akan meningkatkan 3 T (tracing, testing, dan treatment) untuk memutus penularan Covid-19.

"Kemudian juga aparat kita hadirkan di beberapa titik dan kami akan tindak siapa saja yg melanggar," katanya.

Dia berharap, warga ikut berperan aktif menjaga Jakarta dari penyebaran Covid-19.

Seperti melaporkan kegiatan, hotel, kafe, restoran, perkantoran, dan pabrik yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Begitu pula jajaran dan aparat Pemprov DKI Jakarta yang tidak disiplin dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes akan terkena penindakan.

"Segera laporkan kepada kami apabila melihat pelanggaran-pelanggaran prokes, difoto, video, dan lain-lain laporkan kepada kami," tutur Ahmad Riza Patria.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved