Briptu Christy Buron

BREAKING NEWS: Briptu Christy, Oknum Polwan Buronan Polresta Manado Ditangkap di Hotel

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan petugas Propam telah menangkap oknum Polwan Briptu Christy yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang dinyatakan buron. Briptu Christy ditangkap petugas Propram di Kemang, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan informasi penangkapan Briptu Christy, Rabu (9/2/2022) 

Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia," kata Jules, beberapa waktu lalu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved