Keterlaluan, Narapidana Lapas Tangerang Harus Bayar Mahal untuk Bisa Tidur di Kamar

Seorang narapidana mengaku dimintai uang Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Lapas Kelas I Tangerang.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Lapas Klas I Tangerang di Kota Tangerang. Seorang narapidana mengaku dimintai uang Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (8/2/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Borok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Seorang narapidana mengaku dimintai uang Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Dugaan praktik jual beli kamar tahanan itu terungkap ketika hakim menggali keterangan dari saksi dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di PN Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Saksi yang dihadirkan pada sidang kemarin adalah bernama Ryan Santoso yang memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Awalnya, hakim menanyakan proses Ryan ditempatkan di aula Blok C2. Ryan menjawab, dirinya ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.

"Kenapa enggak di kamar?" tanya hakim. "Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuninya juga," jawab Ryan.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bikin Trenyuh, Istri AKP Novandi Unggah Foto Kenangan Perayaan Ultah Putra Tunggal Mereka

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan. "Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya. "Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim. "Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Saat majelis hakim menanyakan peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kebersihan. Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada narapidana yang membersihkan ruang tahanan. "Ada tamping yang bersih-bersih," ungkap Ryan.

Baca juga: Adam Deni Kini Meringkuk di Penjara: Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Damai dengan Pelapor

Majelis hakim lalu bertanya, berapa uang yang dikeluarkan oleh narapidana untuk membayar kamar di Blok C2. "Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan. "(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2. Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks. "Ditutup, Pak, rapat," kata Ryan kepada majelis hakim.

Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjualbelikan itu. "Penjara bukan? Bukan jeruji besi? "Kalau di aula? Aula terbuka?" tanya majelis hakim.

Saat itu juga, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Baca juga: Penyebab Pekerja Galian Proyek PDAM Tewas Tertimbun Tanah dan Pipa Masih Diselidiki

Tak lama kemudian, jaringan kembali normal dan pihak yang bertanya kepada Ryan adalah jaksa penuntut umum. Pertanyaan berkait jual beli kamar kemudian berakhir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved