Keterlaluan, Narapidana Lapas Tangerang Harus Bayar Mahal untuk Bisa Tidur di Kamar
Seorang narapidana mengaku dimintai uang Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Lapas Klas I Tangerang di Kota Tangerang. Seorang narapidana mengaku dimintai uang Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (8/2/2022)
Ryan tak menjelaskan uang itu diberikan kepada siapa.
Adapun sidang kasus kebakaran lapas yang digelar kemarin adalah sidang kedua. Keempat terdakwa hadir dalam sidang ini. Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang. Dalam sidang pertama pada 25 Januari 2022, Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Napi Lapas Tangerang, Bayar Rp 5.000 Per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar