Kriminal
7 Pelaku Pencabulan 12 Anak Dibekuk Polresta Tangerang, 2 Pelaku Guru Agama
Tujuh pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur dibekuk Polresta Tangerang. Dua di antara pelaku yakni guru agama dan guru ngaji.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Tujuh pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur dibekuk Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua dari tujuh pelaku tersebut merupakan guru ngaji dan guru Pendidikan Agama Islam yakni AA (24) dan IFM (20).
Sedangkan lima pelaku lainnya berinisial EK (31), A (44), BRP (19), S (48), AS (19).
"Dari 10 laporan polisi yang ada pada kami terkait pencabulan terhadap bocah di bawah umur, 7 pelaku di antaranya berhasil kami ungkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zain Dwi Nugroho saat menggelar konfrensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).
"Dari tersangka yang berhasil kami amankan tersebut dua pelaku di antaranya adalah guru ngaji dan guru SD yang mengajar pada bidang studi agama Islam," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Lakukan Pemerasan terhadap Korban di Jombang Ciputat
Baca juga: Pelaku Pencabulan Remaja Putri dihajar Massa di Jombang Ciputat
Para tersangka tersebut diringkus pada lokasi berbeda, modus dan status kesehariannya juga berbagai macam.
"Jumlah korbannya mencapai 12 orang, yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan, dengan modus yang berbeda yang dialami para korban," kata dia.
Saat menjalankan aksinya, para pelaku tersebut mengiming-imingi korban pakai modus memberikan hadiah agar mau mengikuti keinginannya.
Selain itu, para pelaku mengancam korban akan diberikan nilai jelek apabila menceritakan hal tersebut ke orang lain, dan korban mengalami pencabulan.
"Motif Pelaku tertarik terhadap anak kecil ini karena mempunyai kelainan seksual dan pelaku mengaku sering menonton film porno," ujarnya.
Pelaku pencabulan berinisial A, bekerja sebagai buruh tani. Dia melakukan rudapaksa terhadap putrinya sendiri yang berusia 13 tahun hingga hamil.
Modusnya, pelaku mengancam dan membelikan mainan terhadap korban.
Baca juga: Viral Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Ciputat Ditangkap Warga dan Dihadiahi Bogem Mentah
Baca juga: Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Kota Tangsel Lakukan Percobaan Pencabulan Anak
"Ia mengancam korban agar tidak memberitahu perbuatannya kepada ibu kandung korban ataupun orang lain," katanya.
Barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan para tersangka itu antara lain pakaian yang digunakan oleh korban laki dan perempuan, dan telepon seluler.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan di antaranya, pakaian dalam anak perempuan sebanyak 6 setel, pakaian luar anak perempuan 10 setel."