Kasus Indra Kenz Naik ke Tingkat Penyidikan, Nama Tersangka Mestinya Sudah Ada

Korban Binomo yang dipopulerkan Indra Kenz menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Alivio
Penampilan Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). 

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).

Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar.

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto Dikabarkan Dilantik oleh Jokowi di Istana Hari Ini

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.

Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss. (des)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved