Berita Nasional

Bamus Betawi Kecam Pernyataan Menag Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing

Bamus Betawi mengecam pernyataan Menteri Agamma Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Pelaksana (Plt) Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad di DPRD DKI Jakarta. 

“Tidak boleh ada pihak manapun yang merasa paling ngerti soal toleransi. Semua mari saling menghormati dan menghargai, jaga persatuan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan mantan politisi Partai Demokrat Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait toa masjid dan gongongan anjing ditolak Polda Metro Jaya.

Roy Suryo mengaku, sudah membawa sejumlah barang bukti untuk melengkapi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (24/2/2022).

Baca juga: HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Virtual bagi Masyarakat

“Terus terang saya menyatakan kecewa, karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagain besar rakyat Indonesia,” ujar Roy Suryo usai keluar dari SPKT Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kata Roy Suryo, penolakan laporan itu dilatarbelakangi dari locus delicti isi video Yaqut tidak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Melainkan masuk wilayah Pekanbaru, Riau.

Polda Metro Jaya menyarankan Roy Suryo agar melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau dan Bareskrim Polri.

Baca juga: 3 Pertanyaan Seputar Hubungan Song Kang dan Park Min Young dalam Forecasting Love And Weather

Namun, Roy Suryo masih mempertimbangkan saran tersebut. Ia menyarankan agar warga Pekanbaru yang melaporkan Menteri Agama. (faf)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved