Berita Nasional

Bamus Betawi Kecam Pernyataan Menag Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing

Bamus Betawi mengecam pernyataan Menteri Agamma Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Pelaksana (Plt) Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad di DPRD DKI Jakarta. 

TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR - Badan Musyawarah atau Bamus Betawi mengecam pernyataan Menteri Agamma Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang agama dalam membantu Presiden RI Joko Widodo, harusnya Yaqut menjaga keharmonisan bukannya mengundang kegaduhan.

Pelaksana (Plt) Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menyesalkan pernyataan Menag Yaqut.

Bahkan Yaqut sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022) lantaran pernyataannya dianggap menghina agama Islam.

Sayangnya laporan tersebut tidak diterima Polda Metro Jaya karena pernyataan Yaqut dibuat di Provinsi Riau.

Karena itu, laporan dugaan penodaan agama itu disarankan dibuat ke Polda Riau.

Baca juga: Menag Yaqut Jadi Sorotan Usai Geser Libur Maulid Nabi, HNW: Meresahkan Warga, Tak Jelas Alasannya

Baca juga: Dinilai Memberatkan, Kemenag Minta Pemkot Tangsel Kaji Anggaran untuk Tes HIV/Aids Calon Pengantin

“Pernyataan Menteri Agama nyeleneh dan terkesan mengolok-olok suara azan. Menyandingkan seruan salat dengan gonggongan anjing adalah analogi yang tidak pantas,” kata Riano pada Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, pengaturan suara toa masjid dan musala seharusnya bisa disampaikan dengan analogi yang lebih bijak.

Dengan begitu, aturan yang ingin diterapkan bisa lebih mudah dipahami masyarakat tanpa emosinya tersulut.

“Sebenarnya ini karena dia nggak bijak saja dalam beranalogi. Bagaimana mungkin suara azan yang suci dan sakral disandingkan dengan gonggongan anjing,” ujar pria yang juga menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Baca juga: CATAT! Kemenag akan Cairkan Insentif Bagi 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS September 2021

Sepengetahuan dia, masyarakat Jakarta tidak pernah menganggap suara azan sebagai masalah.

Selama bertahun-tahun warga DKI sudah saling bertoleransi, baik antarumat bergama, suku dan golongan.

“Kalau sekarang pemerintah mau mengatur suara azan, ya silakan saja. Tapi, kondisi wilayah dan dampak implementasinya saya kira perlu dikomunikasikan dan koordinasi di masing-masing wilayah, bisa lewat DMI masing-masing,” jelasnya.

Pemerintah, kata dia, harus menghormati tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kearifan lokal di setiap daerah atau wilayah.

Baca juga: Perpanjangan PPKM 4, Kantor Kemenag Tangsel Ijinkan Warga Shalat Berjamaah di Masjid

Karena itu, Riano kemudian mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved