Kriminal

Hasil Pemeriksaan Kemenkes Soal Hasil Swab Palsu Terkoneksi Aplikasi PeduliLindungi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa Kemenkes RI terkait kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen palsu, Rabu (9/3/2022).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Screenshoot Aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi ini disediakan oleh Kemenkes RI untuk masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19, tes antigen/PCR. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen palsu, Rabu (9/3/2022).

Hasil swab PCR dan antigen palsu itu bisa terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi.

Pemeriksaan terhadap Kemenkes RI itu  karena menyediakan dan mengelola Aplikasi PeduliLindungi.

Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Suwandi mengatakan, AR (saksi) terdaftar dan memiliki akun yang dapat mengakses hasil swab test PCR dan antigen ke PeduliLindungi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap Kemenkes, dan hasilnya adalah AR terdaftar di aplikasi PeduliLindungi sebagai orang yang bisa mengakses hasil swab tes PCR dan antigen," ujar Suwandi, (10/3/2022).

"Pihak Kemenkes yang mengelola ataupun menaungi aplikasi PeduliLindungi telah kita periksa kemarin, sekira pukul 14.00 WIB," ujarnya lagi.

Baca juga: Polisi akan Panggil Kemenkes Terkait Terkoneksinya Hasil Swab Antigen Palsu ke PeduliLindungi

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pemalsuan Hasil Tes Swab Antigen, Hasil Tes Ada di PeduliLindungi

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan memeriksa Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terkait akses aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki AR.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga pihak yang bertanggung jawab, lantaran memberi akses PeduliLindungi kepada AR.  

Pasalnya, klinik yang dilampirkan AR dalam hasil tes swab PCR dan antigen palsu tersebut bodong, alias tidak diketahui keberadaannya.

"Kita akan memanggil Dinkes Kabupaten Tangerang, sebab yang meng-aprove AR di Aplikasi PeduliLindungi itu Dinkes Kabupaten Tangerang," kata dia.

"Kita akan tanyakan kenapa AR bisa punya akses di PeduliLindungi, sebab klinik yang dipakai AR itu tidak ada wujudnya atau bodong," ujarnya lagi.

Suwandi memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkit kasus tersebut. 

Selain Kemenkes, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait kasus tersebut.

"Proses hukum kasus ini masih berjalan, kita masih cari tau bagaimana AR, bisa masuk atau memiliki akun di PeduliLindungi, sementara kliniknya saja tidak ada wujudnya."

"Untuk saksi baru, sudah ada beberapa yang kita periksa, kita juga masih mencari saksi yang lainnya lagi," ucapnya.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Lewat Aplikasi dan Website PeduliLindungi, Simak Caranya

Baca juga: Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster, Begini Cara Mengecek Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Kendati demikian, Suwandi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penyidikan lebih lanjut soal kasus pengadaan hasil swab tes PCR dan antigen palsu yang bisa terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi tersebut.
 
"Tapi, kita belum bisa sampaikan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini, karena kita masih mencari orang untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi," ujar Suwandi. 

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, memanggil Kementerian Kesehatan RI, buntut kasus hasil swab antigen palsu terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi.

Agenda pemeriksaan pihak Kemenkes sebagai saksi tersebut bertujuan untuk mengetahui teknis mengonfirmasi hasil swab antigen ke dalam Aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, salah seorang tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta dapat terhubung dengan hasil swab antigen palsu ke Aplikasi PeduliLindungi.

Pelaku hanya mempelajari melalui  mesin selancar internet.

Selain itu, klinik yang digunakan tersangka tersebut ke dalam Aplikasi PeduliLindungi disebut Suwandi sebagai klinik fiktif alias tidak ada.

"Pemanggilan kepada pihak Kemenkes itu kita akan menanyakan, bagaimana cara memasukkan hasil swab antigen ke dalam Aplikasi PeduliLindungi, karena kita kan tidak tahu teknis sebenarnya itu seperti apa," kata dia.

"Soalnya, satu tersangka yang kita tangkap itu surat hasil swab antigen palsunya menggunakan nama klinik fiktif, yang mana setelah kita telusuri klinik itu tidak ada keberadaannya," kata Suwandi. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved