Tangerang Raya

Dinkes Kabupaten Tangerang Pastikan SIO Klinik Milik AR Tidak Terdaftar di DPMPTSP

klinik milik AR dalam pengadaan tes swab antigen palsu tersebut tidak memiliki akses aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Screenshoot Aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi ini disediakan oleh Kemenkes RI untuk masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19, tes antigen/PCR. 

"Dan Dinkes Kabupaten Tangerang tidak pernah memberikan persetujuan apabila faskes tersebut tidak terdaftar di dalam data yang ada pada DPMPTSP dan nomor SIO-nya tidak sesuai dengan yang diterbitkan secara resmi oleh DPMPTSP," ujarnya.

Dia memastikan, Dinkes Kabupaten Tangerang tidak pernah mengizinkan atau menyetujui klinik milik AR untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.

"Saya tegaskan lagi, Dinkes Kabupaten Tangerang tidak pernah menyetujui atau memverifikasi permohonan pendaftaran klinik milik AR," ujarnya.

Menurut dia,  fasilitas kesehatan atau klinik milik AR  tidak memiliki SIO sah yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

"Dengan demikian, klinik yang dicantumkan AR tersebut tidak ada wujudnya dan tidak pernah memiliki SIO," ujarnya.

Oleh karena itu, Desiriana menyerahkan seluruh proses hukum yang berlaku di AR kepada pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

 "Jadi kita memang tidak pernah ada bersangkutan dengan klinik yang dimiliko oleh AR, dan kita serahkan semua sama pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata Desiriana Dinardianti. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pemalsuan Hasil Tes Swab Antigen, Hasil Tes Ada di PeduliLindungi

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Lewat Aplikasi dan Website PeduliLindungi, Simak Caranya

Klinik tidak terdaftar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi menambahkan, AR sempat mengajukan mendaftar permohonan mengakses aplikasi PeduliLindungi. 

Namun, hal tersebut tidak dilakukan, lantaran SIO atas klinik yang diajukan AR tersebut tidak terdaftar.

"Dulu itu memang AR pernah mengajukan permohonan pendaftaran atas akses aplikasi PeduliLindungi."

"Tapi tidak kita verifikasi, karena dari nomor kliniknya saja itu sudah salah, jadi tidak mungkin kliniknya benar ada makanya tidak kami verifikasi," ujarnya.

Dia menilai, AR mampu mengoneksikan hasil swab PCR dan antigen palsu tersebut dengan cara membobol aplikasi PeduliLindungi.

AR diduga membobol aplikasi PeduliLindungi dengan menempatkan diri sebagai klinik yang terdaftar di Dinkes Kabupaten Tangerang agar dapat menampilkan hasil tes swab antigen palsu.

"Kemungkinan AR itu meng-hack aplikasi PeduliLindungi, agar bisa mengakes sendiri, karena Dinkes Kabupaten Tangerang tidak pernah memberikan SIO, sebab kliniknya saja tidak ada wujudnya," ucapnya.

"Karena orang yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi itu hanyalah klinik yang sudah terdaftar di kami (Dinkes Kabupaten Tangerang)," kata Hendra Tarmizi. 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved