Kecelakaan Lalulintas

Kapolda Tegaskan Kelanjutan Proses Hukum Pengendara Moge Maut di Pangandaran

Kapolda Jawa Barat memastikan keberlanjutan proses hukum bagi Angga Permana Putra dan Agus Wardi, pengendara moge yang menewaskan bocah kembar.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Iwa Kartiwa, pewakilan keluarga korban tewas tertabrak moge, diapit dua pengendara moge sesuai penandatanganan perjanjian di markas Polsek Kalipucang, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022). 

Meski penanganan kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, kata Cahyo, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan berikut pengendara moge sudah diperiksa menurut AKP Zanuar Cahyo Wibowo pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Setelah gelar perkara nanti baru ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Terpeleset lalu Tercebur jadi Penyebab Petugas PPSU Sunter Agung Tewas Tenggelam di Kali Sentiong

Dua moge maut, hingga kemarin juga masih diamankan di halaman atas ujian praktek SIM Polres Ciamis. Masing-masing moge dengan plat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA.

Ketua HDCI Bandung, Glenarto, mengatakan HDCI akan mengikuti semua prosedur, sesuai aturan perundang-undangan.

"Sebagai warga negara yang taat hukum tentunya, kita akan mendukung proses tersebut, meskipun antara penabrak dengan korban sudah islah," ujar Glen.

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan Hasan dan Husen merupakan musibah yang tidak diinginkan siapapun.

Baca juga: Olivia Nathania Bakal Ajukan Pembelaan setelah Dituntut 3,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

"Ini namanya kan musibah, tidak ada yang menginginkan seperti ini. Mudah-mudahan itu dapat menjadi pertimbangan, karena bagaimana pun, baik pengendara maupun korban sudah tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dan benar," katanya.

Sebelumnya, melalui dalam cuitannya di akun twiter pribadinga, @susipudjiastuti, tokoh Pangandaran, yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa tidak semua jalan di Indonesia memadai untuk dipakai konvoi sepeda moror gede.

Karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.

"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat. Jalan di Indonesia terutama countryside/daerah tidaklah luas/lebar & banyak yang melewati perkampungan," cuit Susi, Minggu (13/3).

Baca juga: Warga Kaget Tanah Kampung Akuarium Dipilih Gubernur Anies untuk Dibawa ke IKN Nusantara

"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib," imbuh dia. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved