Seleb
Hari Ini Bareskrim Panggil Youtuber Reza Arap Terkait Saweran dari Doni Salmanan Rp 1 Miliar
Youtuber Reza Arap Oktovian dijadwalkan bakal diperiksa Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol hari ini, Kamis (17/3/2022).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Satu demi satu selebritas yang pernah menerima pemberian dari carzy rich Doni Salmanan dipanggil pihak kepolisian.
Youtuber Reza Arap Oktovian dijadwalkan bakal diperiksa Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol hari ini, Kamis (17/3/2022).
Reza Arap Oktovian diperiksa untuk menjadi saksi terkait dengan kasus yang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Video: Begini Nasib Doni Salmanan Sekarang Setelah Resmi Tersangka dan Ditahan
Reinhard mengungkapkan bahwa pemeriksaan diajukan sendiri oleh Reza Arab pada Kamis (17/3/2022) di Bareskrim Polri.
Suami dari Wendy Walter ini sebelumnya telah mendapatkan panggilan dari penyidik pada Jumat (18/3/2022).
"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard saat dikonfirmasi pada Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Sultan Bandung Doni Salmanan Dilucuti Harta Kekayaannya, Baju dan Sepatu Pun Ikut Disita
Baca juga: Harta Doni Salmanan Disita Tiga Hari Berturut-turut, Dinan Fajrina Jatuh Sakit
Sejauh ini belum ada kabar pasti pukul berapa Gamer tersebut akan datang untuk melakukan pemeriksaan.
Reza Arap sendiri sudah membuat kode untuk para pengikutnya di akun Twitternya karena besok akan memenuhi panggilan penyidik.
"Bareskrim tomorrow let's go," tulis Reza Arap di akun Twitternya.
Setelah Rizky Febian hadir memenuhi panggilan di Bareskrim hari ini, nama Reza Arap memang sempat terseret karena sempat menerima uang dari Doni Salmanan.
Baca juga: Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir Karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex, Suka Pamer Biar Yakin
Saat itu, Reza yang tengah melakukan live streaming game secara tiba-tiba mendapat saweran uang dari crazy rich Bandung itu.
Saat itu, Reza bahkan langsung menelpon Doni Salamanan karena kaget uang yang diterimanya itu mencapai 1 Miliar rupiah.
Kendati demikian, saat melakukan panggilan telepon Arap sempat menanyakan apakah uang tersebut mau dikembalikan atau tidak, karena jumlahnya yang fantastis.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Baca juga: Kepolisian Terus Mengejar Aset Doni Salmanan, Sudah ada 97 Item Senilai Rp 64 miliar
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (m30)