Berita Nasional

Hari Senin Ini Polda Metro Jaya Tetapkan Status Bambang Pamungkas Terkait Kasus Penelantaran Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
istimewa
Sampai saat ini kata Kombes E Zulpan, kasus penelantaran anak belum P21 sehingga belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi membutuhkan waktu cukup lama dalam menangani kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus mantan pesepak bola nasional itu.

Endra Zulpan mengatakan, saat ini kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret pemain yang akrab disapa Bepe itu sudah naik ke penyidikan.

Video: Dianggap Telantarkan Anak, Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi

"Kasus Bepe masih proses, nanti penyidik akan tentukan sekarang dilakukan gelar perkara oleh penyidik, Senin nanti kami update lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sampai saat ini kata Zulpan, kasus tersebut belum P21 sehingga belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama mantan pemain tim nasional Bambang Pamungkas (Bepe) naik ke penyidikan.

Baca juga: Putri Kandung Bambang Pamungkas Dicecar 20 Pertanyaan Jadi Saksi Penelantaran Anak

Baca juga: Bambang Pamungkas: Pemain Persija Jakarta Tanggung Jawab kepada Tim, Bukan Milik Pelatih

Zulpan mengatakan bahwa Bepe telah diperiksa.

Kasus dugaan penelantaran anak itu pun kini sudah naik ke penyidikan.

"Kan kalau sudah dilengkapi maka sudah penyidikan," ujar Zulpan.

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor.

Penyidik juga belum mengirim berkas ke jaksa. Sebab masih ada hal yang harus dilengkapi.

Baca juga: Ditinggal Sosok Ayah, Psikis Anak Bambang Pamungkas Berusia 2,5 Tahun Terganggu

Rencananya kata Zulpan, masih ada saksi yang harus diperiksa.

Namun Zulpan belum bisa menyampaikan siapa saksi tambahan yang akan diperiksa.

Amalia Fujiwati mantan istri kedua Bambang Pamungkas, usai diperiksa kepolisian atas laporannya Kamis (16/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Amalia Fujiwati mantan istri kedua Bambang Pamungkas, usai diperiksa kepolisian atas laporannya Kamis (16/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. (TRIBUNTANGERANG/DESY SELVIANY)

"Saya belum bisa sampaikan, tetapi pasti yang diperiksa orang yang dianggap ketahui persoalan yang dilaporkan," tutur Zulpan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved