Berita Nasional

Hari Senin Ini Polda Metro Jaya Tetapkan Status Bambang Pamungkas Terkait Kasus Penelantaran Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
istimewa
Sampai saat ini kata Kombes E Zulpan, kasus penelantaran anak belum P21 sehingga belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi membutuhkan waktu cukup lama dalam menangani kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus mantan pesepak bola nasional itu.

Endra Zulpan mengatakan, saat ini kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret pemain yang akrab disapa Bepe itu sudah naik ke penyidikan.

Video: Dianggap Telantarkan Anak, Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi

"Kasus Bepe masih proses, nanti penyidik akan tentukan sekarang dilakukan gelar perkara oleh penyidik, Senin nanti kami update lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sampai saat ini kata Zulpan, kasus tersebut belum P21 sehingga belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama mantan pemain tim nasional Bambang Pamungkas (Bepe) naik ke penyidikan.

Baca juga: Putri Kandung Bambang Pamungkas Dicecar 20 Pertanyaan Jadi Saksi Penelantaran Anak

Baca juga: Bambang Pamungkas: Pemain Persija Jakarta Tanggung Jawab kepada Tim, Bukan Milik Pelatih

Zulpan mengatakan bahwa Bepe telah diperiksa.

Kasus dugaan penelantaran anak itu pun kini sudah naik ke penyidikan.

"Kan kalau sudah dilengkapi maka sudah penyidikan," ujar Zulpan.

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor.

Penyidik juga belum mengirim berkas ke jaksa. Sebab masih ada hal yang harus dilengkapi.

Baca juga: Ditinggal Sosok Ayah, Psikis Anak Bambang Pamungkas Berusia 2,5 Tahun Terganggu

Rencananya kata Zulpan, masih ada saksi yang harus diperiksa.

Namun Zulpan belum bisa menyampaikan siapa saksi tambahan yang akan diperiksa.

Amalia Fujiwati mantan istri kedua Bambang Pamungkas, usai diperiksa kepolisian atas laporannya Kamis (16/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Amalia Fujiwati mantan istri kedua Bambang Pamungkas, usai diperiksa kepolisian atas laporannya Kamis (16/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. (TRIBUNTANGERANG/DESY SELVIANY)

"Saya belum bisa sampaikan, tetapi pasti yang diperiksa orang yang dianggap ketahui persoalan yang dilaporkan," tutur Zulpan.

Sebelumnya mantan pesepakbola nasional Bambang Pamungkas (Bepe) diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bambang Pamungkas: Target Persija Jakarta Liga 1 Musim 2022/2023, Jadi Klub Terbaik di Indonesia. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, sebenarnya Bepe dijadwalkan penyidik untuk diperiksa Senin (7/3/2022).

Ia diperiksa atas dugaan penelantaran anak dari mantan istri bernama Amalia Fujiwati.

"Namun yang bersangkutan datang sehari lebih awal yakni Minggu (6/3/2022)," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Bepe meminta jadwal dimajukan lantaran mengaku memiliki kesibukan lain di hari Senin (7/3/2022).

Zulpan mengaku tidak tahu berapa lama Bepe diperiksa penyidik. Namun ia memastikan Bepe masih diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Bambang Pamungkas: Keputusan Mendepak Angelo di Paruh Musim Kompetisi Layak diperdebatkan

Sebelumnya mantan pesepak bola Bepe dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.

Zulpan mengatakan bahwa pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

Anak kandung Bambang Pamungkas (Bepe), Jane Abell di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022) menjadi saksi atas kasus penelantaran anak.
Anak kandung Bambang Pamungkas (Bepe), Jane Abell di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022) menjadi saksi atas kasus penelantaran anak. (TribunTangerang.com/Desy Selviany)

 

Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak Bepe Naik ke Penyidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).

Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

"Jadi laporan sudah diterima nanti mingdep akan diperiksa," kata Zulpan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved