Seleb

Tak ada Jadwal Manggung Selama Pandemi Covid-19 Membuat Roby Geisha Terjerat Narkoba Lagi

Pengacara bilang, Roby Geisha mengaku baru beberapa bulan ini mengonsumsi ganja lagi akibat tidak ada jadwal manggung selama pandemi 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Personel grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJ, dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Penangkapan terhadap Roby Geisha ini ketiga kalinya untuk kasus yang sama, kasus narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Gitaris Roby Geisha kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. 

Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya mengatakan bahwa ada alasan tertentu mengapa Roby Geisha sampai akhirnya kembali konsumsi narkotika jenis ganja. 

"Memang, perlu kami sampaikan juga, banyak faktor yang membuat klien kami mengulangi lagi menjadi pengguna," kata Rustandi Sanjaya ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). 

Rustandi menyebut faktor-faktor yang mempengaruhi Roby kembali mengonsumsi ganja karena tidak ada pekerjaan atau jadwal manggung selama pandemi covid-19. 

Baca juga: Kuasa Hukum Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi 

"Jadi, mungkin stress, akhirnya kembali mengulangi. Untuk bisa dipahami juga, ini bukan ketiga kalinya terus terusan juga," ucapnya. 

Rustandi mengungkapkan bahwa gitaris grup band Geisha itu memberikan pengakuan baru beberapa bulan ini mengonsumsi ganja lagi. 

"Jadi, harus dipahami juga bahwa Roby itu sempat clear, sempat bersih dari Narkoba. Cuma, karena ada satu dan lain hal yang juga kami tidak mengerti bagaimana, sehingga Roby kembali terjerumus," jelasnya. 

Oleh karena itu, Rustandi mewakili Roby Geisha menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena kembali terjerumus kasus narkoba. 

Baca juga: Roby Geisha Minta Asistennya untuk Melinting dan Letakan Ganja di Dalam Kamar Mandi

"Secara khusus, secara pribadi, tadi, memohon maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas berita dan kelakukan yang akhirnya mengulangi kejadian ini," ujar Rustandi Senjaya. 

Belum Dibesuk Orangtua

Sudah empat hari Roby Geisha mendekam di dalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Rustandi Senjaya menyampaikan kondisi kliennya baik-baik saja selama didalam penjara.

"Untuk kondisi klien kami, baik-baik saja, sehat. Minta doa dari teman-teman juga," kata Rustandi  ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

Ia menambahkan, selama empat hari mendekam di dalam penjara, Roby belum dibesuk keluarga.

Baca juga: Roby Geisha Sulit Ajukan Rehabilitasi Karena Sudah 3 Kali Ditangkap Karena Narkoba

"Baru adiknya saja yang besuk. Tadi juga bareng sama kita besuk Roby," ucapnya.

"Kalau orangtua sih belum karena masih sedih," sambungnya.

Kondisi keluarga gitaris grup band Geisha diakui Rustandi masih sangat terpukul.

Sebab, penangkapan ini adalah untuk ketiga kalinya buat pria bernama asli Roby Satria itu.

"Keluarga masih syok dalam keadaan seperti ini. Orangtua mana yg tdk sedih? Cuma saya yakin orangtua Roby juga akan tabah dan pasti akan mendoakan yang paling terbaik untuk Roby nya sendiri," jelasnya.

Baca juga: Roby Geisha Ditangkap Lagi, Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Terkait Kasus Narkotika

Mewakili Roby Geisha, Rustandi Senjaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan penggemar, karena Roby kembali terjerumus kasus narkotika.

"Ada juga yang mau kami sampaikan terkait dari keterangan klien kami di atas. Mohon maaf juga sebesar-besarnya nih atas pemberitaan yang tidak baik lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJ.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.

Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.

Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI). 
 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved