Tangerang Raya

Universitas Muhammadiyah Tangerang Pecat Dosen Teater yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

UMT pecat sementara atau skors dosen berinisial SB lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Nasuhi saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022). Dia mengatakan, dosen tidak tetap di UMT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa telah dipecat. 

Selanjutnya, pihak rektorat menambah masa waktu skorsing sanksi yang diberikan terhadap SB menjadi enam semester atau tiga tahun.

"Mahasiswi itu mengirimkan surat kepada kami terkait perlakuan SB pertengahan bulan Meret 2022 kemarin."

"Lalu kita respon dengan memberikan sanksi skorsing tidak mengajar selama satu semester kepada SB"

"Tapi, mahasiswi ini tidak terima dengan skorsing satu semester itu. Dan akhirnya kita panggil lagi dosen tersebut, dan kita putuskan menambah masa skorsing menjadi enam semester atau tiga tahun," ujarnya.

Dia menambahkan, selama sanksi skorsing selama enam semester tersebut, SB diberhentikan dari aktivitas mengajar di UMT.

Status SB di Universitas Muhammadiyah Tangerang bukan pengajar tetap.

Ketika masa skorsing terhadap SB berakhir, dosen tersebut perlu menjalani seleksi ulang dan harus memenuhi persyaratan tertentu jika ingin kembali mengajar di UMT.

"Dengan diberikan skorsing mengajar kepada SB selama enam semester, itu artinya sama saja dia diberhentikan dari UMT, karena statusnya itu di sini bukan dosen tetap," ucapnya.

"Kami melakukan tindakan tegas ini, karena pihak Rektorat UMT mendukung penuh program kesetaraan gender terhadap para mahasiswa dan mahasiswi."

"Jadi tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan tindakan pelecehan apa pun kepada para mahasiswa dan mahasiswi,"kata Ahmad Nasuhi.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved