Bandara

Kondisi Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah PPLN Bebas Karantina Resmi Diberlakukan

Penghapusan aturan karantina tidak berpengaruh pada jumlah penumpang yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Suasana Terminal 3 Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Setelah dicabut aturan karantikan bagi PPLN, di Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak terjadi lonjakan penumpang ke Indonesia. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Pusat mencabut kebijakan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia. 

Penghapusan aturan karantina itu tidak berpengaruh pada jumlah penumpang yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, kebijakan tersebut tidak membuat angka penumpang dari luar negeri meningkat drastis. 

"Sejauh ini jumlah kedatangan penumpang pelaku perjalanan luar negeri masih dalam kondisi normal," kata M Holik Muardi saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

"Meskipun ada pencabutan aturan karantina bagi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi lengkap atau vaksinasi booster yang tiba di Indonesia," ujarnya lagi.

Menurut M Holik, Karantina dihapuskan, tetapi peraturan  melaksanakan tes swab PCR bagi PPLN masih tetap berlaku.

Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Meroket Hingga 155 Persen Selama MotoGP Mandalika

Baca juga: MotoGP Mandalika Dimulai, Bandara Soekarno-Hatta Tak Terpengaruh

Angka penumpang yang melakukan perjalanan internasioanl berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta),  Rabu (23/3/2022) sebanyak 5.380 orang.

Sedangkan jumlah penumpang yang berasal dari luar negeri dan tiba di Bandara Soetta sebanyak 4.600 orang 

"Frekuensi penerbangan juga masih sama, belum ada berbeda atau meningkat yang signifikan lah kalau dilihat." 

"Sampai kemarin, angka penumpang masih ada di kisaran 5.380 penumpang yang berangkat ke luar negeri dan 4.600 penumpang yang tiba di Indonesia," ujarnya.

Holik menjelaskan, Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dikeluarkan pemerintah baru diterapkan per hari ini, Kamis (24/32022).

Penumpang yang baru melakukan perjalanan luar negeri baik WNI dan WNA yang sudah menjalani vaksinasi lengkap dan dinyatakan negatif Covid-19 dapat bebas menjalani karantina.

"Aturan itu baru dijalankan hari ini, jadi mereka yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan hasil tes PCR negatif, tidak perlu karantina, baik itu karantina mandiri ataupun karantina terpusat di Wisma Atlet," ujarnya.

Baca juga: Wahidin Halim Minta Satgas Covid-19 Bandara Soetta Perketat Pengawasan Orang dari Luar Negeri

Baca juga: Kelemahan Pengawasan di Bandara Munculkan Mafia Karantina

Kendati demikian, Holik mengakui jumlah pelaku perjalanan domestik mengalami peningkatan, pasca-penghapusan persyaratan penyertaan hasil swab PCR dan Antigen.

Peningkatan penumpang tersebut terdapat pada perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved