Artis Tersangkut Narkoba
Roby Geisha Bakal Dibawa ke Pengadilan karena Sudah Berkali-kali Masuk Bui karena Kasus Narkoba
Restorative justice tidak berlaku bagi Roby Geisha yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, melainkan akan menjalani sidang pengadilan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Personel grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJ, dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Penangkapan terhadap Roby Geisha ini ketiga kalinya untuk kasus yang sama, kasus narkoba.
"Ke depan prosesnya normatif. Kami akan melengkapi berkas dan kemudian kami bawa ke kejaksaan," ujar Achmad Akbar.
Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha dan asistennya, AJ, ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Dia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.
Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Dia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara.