Seleb

Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Video dan Fotonya Jadi Buruan Netizen

Dea Onlyfans, konten kreator yang kerap mengunggah video syur, ditangkap polisi. Dea ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Malang, Kamis (24/3/2022)

Editor: Ign Prayoga
Istimewa/Tiktok/Kolase/Tribunnews
Dea OnlyFans diamankan petugas atas kasus dugaan aksi pornografi. 

“Kalau enggak happy, ya enggak bakal aku lanjutin. Happy karena aku fokusnya enggak cuma duit. Aku memang suka foto yang seksi-seksi,” kata Dea.

OnlyFans merupakan aplikasi berbayar yang menyediakan konten-konten berbau dewasa.

Pengguna platform tersebut juga dapat menjual konten-konten dewasa, seperti foto, video, dan chat.

Pendirinya ialah Timothy Stokkley.

Baca juga: Kondisi Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah PPLN Bebas Karantina Resmi Diberlakukan

Sama seperti aplikasi lainnya, para konten kreator OnlyFans juga dapat mengunggah foto maupun video mereka.

Konten dalam OnlyFans mengandung unsur Not Safe For Work (NFSW).

Istilah tersebut merujuk pada konten dewasa yang sebaiknya tidak dikonsumsi oleh publik.

Meski begitu, konten-konten dewasa yang ditampilkan dalam OnlyFans terbatas hanya untuk penggemarnya.

OnlyFans makin populer di kalangan masyarakat sejak terjadinya pandemi.

Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kerap Bertengkar Setahun Terakhir Ini

Banyak kalangan yang bergabung di aplikasi itu, mulai dari aktris, atlet, hingga penyanyi.

Namun, aplikasi OnlyFans belum tersedia baik di PlayStore maupun GooglePlay regional Indonesia.

Untuk bisa mengakses situsnya membutuhkan Virtual Private Network (VPN) yang terhubung jaringan untuk sejumlah penyedia layanan internet. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved