Pemkot Tangerang Izinkan Masyarakat Tarawih dan Mudik
Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Walikota Tangerang, Aried Wismansyah mengatakan, pemberian izin mudik bagi masyarakat tersebut, mengikuti kebijakan pemerintah pusat, yang kembali mengizinkan tradisi mudik lebaran untuk pertama kalinya, pasca Pandemi Covid-19.
Namun demikian, pelaksanaan shalat tarawih tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secata ketat, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Selain itu, kapasitas jemaah yang menjalani shalat tarawih juga hanya diizinkan sebanyak 75 persen, dari kapasitas utama.
"Meskipun shalat tarawih sudah diizinlan, tapi tetap haris dengan pelaksanaan prokes, jangan sampai lengah hingga tidak ada penerapan prokes," ucapnya.
"Untuk kapasitas jemaah di setiap masjid itu hanya diperbolehkan 75 persen saja dari kapasitas utama, sesuai dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Tangerang," tutup Arief Wismansyah. (M28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Walikota-Tangerang-Aried-Wismansyah-1.jpg)