Ramadan 2022

Polri Bakal Dirikan Pos Vaksinasi Bagi Pemudik

Pemerintah mengizinkan mudik Lebaran 2022 bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan vasis dosis booster.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tentang perjanjian ekstradisi Singapura Indonesia. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SURABAYA -- Pemerintah mengizinkan mudik pada tahun ini. Mudik merupakan pergerakan orang terbesar pada waktu bersamaan menjelang dan sesudah lebaran.

Tahun lalu, mudik dinilai berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah meniadakan mudik dan melarang berbagai jenis keramaian dan kerumuman.

Kini, kasus Covid-19 sudah mulai landai dan mudik pun diizinkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, pelonggaran ini dapat membangkitkan perekonomian.

Baca juga: Pemkot Tangerang Larang Acara Bukber dan Open House, Sahur On The Road Diputuskan Pekan Depan

"Namun di satu lain, kami terus menjaga protokol kesehatan dan kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga. Oleh karena itu, akselerasi vaksinasi terus akan kami tingkatkan. Karena itu di jalur-jalur mudik nanti akan kami siapkan pos-pos yang memberikan pelayanan vaksinasi tambahan," ujar Kapolri di Kota Surabaya, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Seorang Pengedar Uang Palsu Lewat Media Sosial

Listyo menyatakan, warga yang hendak mudik disarankan sudah dua kali vaksin. Lebih baik jika sudah menerima vaksin dosis ketiga. Khususnya para lansia yang dikunjungi pemudik, mengingat usia para lansia tergolong usia rentan dan harus dijaga.

"Akan kami lakukan strategi-strategi untuk melakukan peningkatan vaksinasi. Namun di satu sisi, aktivitas masyarakat untuk melaksanakan mudik tetap bisa jalan," ucapnya.

Listyo juga mengatakan, pihaknya bakal mendorong masyarakat yang mau mendapatkan vaksinasi booster maupun sudah saatnya menerima vaksin dosis ketiga.

"Silakan datang ke lokasi untuk melaksanakan vaksin booster," katanya.

Baca juga: Jam Kerja Pemkot Tangerang Selama Bulan Ramadan Dikurangi, Hanya Tujuh Jam

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah mengizinkan mudik Lebaran 2022. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster.

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi pada Rabu (23/3/2022), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Ingin Gelar PTM 100 Persen, Pemkot Tangerang Kejar Vaksinasi Booster

Lantas, bagaimana cara pemerintah mengecek vaksinasi booster saat mudik Lebaran 2022?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memeriksa vaksinasi pemudik melalui dua cara, yakni: 1. Melalui aplikasi PeduliLindungi Pemeriksaan status vaksinasi booster bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum, dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun pemeriksaan status dilakukan saat pemudik akan naik ke transportasi umum yang digunakan. “Di PeduliLindungi kelihatan ada vaksin ketiga atau tidak. Kemudian memang untuk mudik dengan kendaran umum kita mengeceknya pada saat naik (kendaraan umum),” ujar Menkes Budi, dikutip dari Kompas.com (24/3/2022).

Baca juga: Arie Kriting Ngaku Sering Masak Sahur untuk Istrinya Indah Permatasari

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved