Tangerang Raya
Dishub Kota Tangerang Klaim Sebulan Penerapan Satu Arah Daan Mogot Sudah Tepat Sasaran
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengklaim bahwa penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot itu sudah tepat sasaran.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Penerapan jalan satu arah Daan Mogot sudah diberlakukan sejak 20 Februari 2022 lalu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengklaim bahwa penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot itu sudah tepat sasaran.
Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang akan melakukan pemaksimalan jalan dalam pemberlakuan sistem one way di Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Jalan Bouraq.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, Dishub telah mengevalusasi pemberlakuan one way.
Hasilnya, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan yang melintas di Jalan Daan Mogot, Lio Baru dan Jalan Bouraq.
Dia mengatakan, kecepatan awal sebelum diberlakukann jalan satu arah rata-rata 25,3 kilometer per jam.
Sedangkan saat ini dengan sistem one way meningkat menjadi 28,9 kilometer per jam. Artinya, telah terjadi peningkatan sekitar tiga kilometer per jam.
Baca juga: Selain Macet, Kebijakan Satu Arah Jalan Daan Mogot Dianggap Bikin Jalan Amblas dan Pipa PDAM Bocor
Baca juga: Jalan Rusak Berat Imbas Satu Arah Daan Mogot Diperbaiki dengan Anggaran Rp 5,7 Miliar
"Secara rata-rata kecepatan tersebut, bisa dikatakan rekayasa yang kita terapkan ini sudah tepat."
"Bisa dinyatakan sistem one way ini sudah 90 persen tepat diberlakukan, tinggal sedikit-sedikit pemaksimalan saja," kata Wahyudi, Selasa (29/3/2022).
Dia menuturkan, evaluasi dari Dishub masih akan menetapkan rambu-rambu, evaluasi segmen ruas jalan yang terjadi percepatan, demi keselamatan bisa dilakukan pelambatan dengan dibangunnya speed trap.
"Ada 23 ruas jalan dari masyarakat mulai Jalan Pembangunan Satu, Dua hingga Jalan Lio Baru yang harus terjadi pelambatan itu yang akan kita maksimalkan lagi."
"Semua segera dan langsung kita kerjakan bersama seluruh tim terkait," kata Wahyudi.
Sementara itu, Kepala PUPR, Ruta Ireng Wicaksono menyatakan, pemaksimalan sistem one way jalan Daan Mogot, Lio Baru dan Bouraq PUPR akan melakukan penyetaraan kualitas jalan antara Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq.
Perbaikan radius simpang dan putaran kendaraan pada Moukervart satu dan dua serta pemaksimalan dua U turn di Daan Mogot dan Arkadia setelah Poligen.
Baca juga: Adib Miftahul: Katanya Tangerang Smart City, Mengapa Tak Diterapkan di Jalan Daan Mogot?
Baca juga: Andri S Permana Desak Pemkot Tangerang Segera Stop Kebijakan Jalan Satu Arah di Daan Mogot
Sedangkan bersama Kementerian jembatan Batu Ceper juga akan dilakukan perbaikan.