Tangerang Raya

10 Bahan Makanan Ini Mengandung Zat Berbahaya Dijajakan di Pasar Anyar Tangerang

Dari 230 sampel makanan, terdapat 10 bahan pangan ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Uji Sampel Bahan Pangan dilakukan petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang di Pasar Anyar Tangerang, Rabu (20/3/2022). Dalam uji sampel bahan makanan ini ditemukan 10 bahan pangan mengandung zat berbahaya seperti usus ayam, tahu, dan teri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar uji sampel pada 230 bahan pangan yang dijajakan pedagang di Pasar Anyar Tangerang, Rabu (30/3/2022).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan tersebut dilakukan mencegah penggunaan zat berbahaya pada makanan yang dijual pedagang.

Zat berbahaya pada makanan seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga makanan kedaluarwa yang dijajakan para pedagang.

"Pengawasan keamanan pangan ini kita lakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar tradisional, dan ini kita gelar kembali di Pasar Anyar Tangerang," ujar Abduh Surahman, Rabu (30/3/2022).

"Terlebih, dalam situasi menyambut Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah ini, aktivitas masyarakat berbelanja di pasar tradisional itu meningkat," ujarnya.

Baca juga: Cara Mengolah Daging Merah agar Nutrisi Terjaga dan Terhindar dari Zat Berbahaya

Baca juga: Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil Ditarik dari Pasar di Kota Tangerang

Abduh mengatakan, sebanyak 230 bahan pangan yang diuji dalam inspeksi makanan tersebut antara lain bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi, hingga kerupuk pasir. 

Dari 230 sampel yang diuji tersebut, terdapat 10 bahan pangan ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

"Ada beberapa bahan pangan yang kita temukan, mengandung zat berbahaya seperti pada ikan teri, usus ayam dan tahu putih," katanya.

"Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan pintar dalam berbelanja kebutuhan dapur untuk keluarga," ujarnya.

Ditemukannya zat berbahaya pada dagangan yang dijual tersebut, para pedagang akan mendapat pembinaan oleh PD Pasar Tangerang.

"Para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini, akan kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Dirut PD Pasar Tangerang, Titin Mulyati.

Baca juga: Di Tangerang Ditemukan Makanan Olahan Tahu dan Ikan Teri Medan Mengandung Formalin & Pewarna Tekstil

Baca juga: Hati-Hati Ada Sejumlah Makanan di Pasar Anyar Tangerang Kedapatan Mengandung Formalin dan Boraks

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar pedagang dapat menyadari kesehatan pelanggan dalam menjajakan barang dagangannya.

Selain itu, pembinaan dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada pedagang, hingga tidak melakukan perbuatan serupa.

"Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak, bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang," ucapnya.

"Sehingga tidak ada kerugian jangka panjang dalam kesehatan para konsumen," kata Titin Mulyati.


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved