OTT Auditor BPK
Ketua Tim Keruk Uang dari RSUD dan Puskemas, BPK Jabar Tarik Seluruh Auditor
Kepala BPK Jabar, Agus Khotib mengakui auditor yang terjaring OTT, mengantongi surat tugas resmi. BPK pun akan menarik seluruh auditor dari Cikarang.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, CIKARANG -- Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, diduga memeras direktur RSUD dan 17 kepala puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).
Aparat penegak hukum menyita uang Rp 350 juta yang diduga dikeruk dari direktur RSUD dan para kepala puskesmas.
Kepala Kanwil BPK Jawa Barat, Agus Khotib menjelaskan, kedua auditor yang terjaring OTT adalah AMR dan F. Keduanya segera diberhentikan dari tugas sebagai pemeriksa atau auditor.
Baca juga: Dua Pejabat Bea dan Cukai Didakwa Memeras, Modusnya Diungkap Jaksa di Persidangan
"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," ucap Agus Khotib di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).
Agus juga mengatakan, pihaknya bakal menarik seluruh pemeriksa yang tengah bekerja di Kabupaten Bekasi. Mereka akan diganti petugas baru.
"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang lebih fresh dari segi integritas," ucapnya.
Baca juga: 10 Bahan Makanan Ini Mengandung Zat Berbahaya Dijajakan di Pasar Anyar Tangerang
Agus menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK di lingkungan Pemkab Bekasi merupakan tugas terjadwal untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.
"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," ucapnya.
Agus mengakui, proses pemeriksaan merupakan titik rawan terjadi pemerasan seperti yang dilakukan dua pegawai BPK tersebut.
Baca juga: Angelina Sondakh Tak Lagi Bergelimang Harta Berusaha Ajarkan Anak Hidup Hemat
"Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," kata Agus Khotib dikutip dari Tribunjabar.id.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (30/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan OTT tersebut terkait kasus pemerasan.
"Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan," tutur Ricky saat ditemui di Kejari Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Rp 1,7 Miliar
Keduanya auditor BPK ditangkap di ruang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi di Cikarang. Tim kejaksaan kemudian menggeledah hotel tempat mereka menginap dan menemukan uang kurang lebih Rp 350 juta.