Tangerang Raya
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menggelar PTM 100 Persen Hari Ini
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menggelar pembelajaran tatap muka di sekol kapasitas 100 persen berlaku untuk PAUD hingga SMP mulai hari ini.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP mulai hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, penerapan PTM 100 persen tersebut dilakukan merujuk data kasus harian Covid-19 yang semakin menurun.
"Berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan Satgas Covid-19 Tingkat Kota, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait maka PTM dengan kapasitas 100 persen dapat digelar kembali," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Senin (4/4/2022).
"PTM dapat kembali aktif secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujarnya lagi.
Baca juga: Antar Jemput Anak Sekolah saat PTM 100 Persen Dikhawatirkan Timbulkan Kerumunan
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Tangerang Gelar PTM 100 Persen Pada Senin Pekan Depan
Jamal menjelaskan, PTM 100 persen telah diterapkan, namun kegiatan ekstrakurikuler siswa belum diizinkan.
Selain itu, kantin-kantin sekolah juga belum diperbolehkan untuk berjualan.
"Untuk kegiatan ekstrakulikuler dan kantin, belum kita operasikan lagi, karena aktivitas belajar mengajar PTM masih dilakukan disekitar ruang kelas saja dan dalam pantauan guru," katanya.
PTM 100 persen itu akan berlangsung dalam pengawasan tim monitoring yang telah dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Tangerang, hingga Satgas Covid-19 tingkat wilayah kecamatan dan kelurahan.
Baca juga: PTM 100 Persen di Jakarta Mulai Hari Ini, Jam Belajar Dibatasi 6 Jam
Baca juga: Segera Diterapkan, DPRD DKI Jakarta Nilai PTM Tak Perlu Dihentikan Jika Ditemukan 1-2 Kasus Covid-19
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen, demi meminimalisir kelalaian atau ketidakpatuhan warga sekolah terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Sekolah-sekolah di Kota Tangerang mayoritas memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang oke dan sesuai standar, serta ditunjang dengan peralatan pencegahan covid-19 yang memadai," tuturnya.
Dia mengimbau seluruh warga sekolah agar dapat bekerja sama dengan baik dalam kepatuhan protokol kesehatan.
Mulai dari kepala sekolah, guru, murid hingga walimurid untuk sama-sama menjaga, mengingatkan dan mematuhi prokes.
"Kita sama-sama bekerjasama untuk mengembalikan standar kualitas pendidikan di Kota Tangerang, untuk generasi bangsa dan penerus Kota Tangerang," kata Jamaluddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SDN-01-dan-03-Daan-Mogot.jpg)