Jakarta
PDI Perjuangan Bakal Desak Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk Kembali Gulirkan Interpelasi Formula E
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta bakal mendesak pimpinan dewan untuk kembali menggulirkan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta bakal mendesak pimpinan dewan untuk kembali menggulirkan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Sebelum rapat itu digelar, DPRD DKI Jakarta harus menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Interpelasi itu kan barang yang belum mati, dan tahapannya kan tinggal satu tahap yaitu dibamuskan kembali untuk dilanjutkan paripurna yang tertunda,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Sabtu (9/4/2022).
Menurut dia, rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 terpaksa ditunda karena jumlah peserta rapat tidak kuorum.
Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta No 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), rapat paripurna dapat digelar jika dihadiri oleh 50 persen ditambah 1 anggota dewan.
Jika merujuk pada jumlah anggota dewan mencapai 106 orang, peserta rapat minimal dihadiri 54 orang.
Namun faktanya yang mengikuti rapat paripurna interpelasi hanya 33 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Sementara 73 anggota dari tujuh fraksi memilih tidak menggunakan hak interpelasi.
Baca juga: Prasetyo Minta Anies Tak Paranoid soal Interpelasi Formula E
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta: Harga tiket Formula E mahal, Ragu dapat Ludes Terjual
Lantaran tidak kuorum, rapat paripurna interpelasi diskors oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.
“Kami ingin menjadwalkan kembali paripurna interpelasi yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan waktu itu."
"Kami sudah bicara dengan pimpinan dewan untuk bisa diagendakan kembali dalam Bamus,” ujar Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
“Minggu depan kami dorong lagi dan ingatkan pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus. Yah bisa hari Senin, Selasa atau Rabu."
"Jadi kami koordinasi dengan pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus membahas parpipurna yang tertunda," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yakin, 73 koleganya dari tujuh fraksi akan konsisten terhadap rapat paripurna interpelasi Formula E.
Mereka akan tetap menolak, meski Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam hak tersebut akan kembali digulirkan pasca putusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.