Mahasiswa Bergerak
Tak Gentar atas Ancaman Pembubaran, Mahasiswa Bakal Gelar Unjuk Rasa Besar di Depan Istana
Mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu. "Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," ujar Lutfhi, Jumat (8/4/2022).
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Baca juga: Pengamat Bilang Permintaan 2 Warga Perpanjang Jabatan Anies ke MK Sulit Dikabulkan, Ini alasannya
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. "Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi dikutip dari Kompas.com.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
Baca juga: Arief R Wismansyah Sebutkan Penyebab Masalah Banjir di Jalan MH Thamrin selama 12 Tahun Ini
BEM SI pun membantah kabar yang menyebut aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden.
Kabar liar itu muncul di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan "Turunkan Jokowi dan kroninya".
Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. "Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin. "Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," jelasnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Bakal Desak Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk Kembali Gulirkan Interpelasi Formula E
Kaharuddin menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa. Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.
"Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," ujar Kaharuddin.
Sampai Jumat kemarin, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara pada 11 April.
Baca juga: Mantan Rektor Universitas Trisaksi Prof Dr Thoby Mutis Tutup Usia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. "Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," ujar Zulpan, Jumat.
Zulpan menjelaskan bahwa massa aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum pelaksanaan. "Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998. Namun, sampai saat ini kami tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dimaksud," kata Zulpan.
Baca juga: Belasan Miliar Dana Investasi Bodong Diduga Mengalir ke Enam Klub Bola di Indonesia
"Saya sampaikan ke kelompok masyarakat, apabila ingin menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa, silakan sampaikan ke kepolisian," ujarnya.
Namun pihak BEM SI mengeklaim, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. "Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," ujar Lutfhi. Lutfhi menyebutkan, ada kurang lebih 1.000 peserta aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang akan turun ke jalan. (*)
Sumber: Kompas.com