Ibadah Haji

INFO HAJI 2022: Yang Bisa Berangkat adalah yang Tertunda Tahun 2020, Usia Jamaah di Bawah 65 Tahun

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022.

Editor: Hertanto Soebijoto
AFP
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022. Foto: Ilustrasi. 

Namun, kata Hilman, pembatasan kuota berbeda dengan aturan untuk jemaah umrah.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Bermanfaat dalam Perjalanan Haji dan Umrah

“Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif secara usia.”

“Karena bagaimana pun pandemi belum dicabut. Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan,” jelasnya.

Hilman pun mengungkapkan pihak Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Ia juga menjelaskan adanya aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi yang berbeda di antara jemaah umrah dan haji.

Baca juga: Garuda Lakukan Kesiapan Pesawat Untuk Penerbangan Haji, Meski Arab Saudi Belum Beri Kepastian

“Dan ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan unutk jemaah umrah.”

“Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jemaah maupun vaksin dan lainnya.”

“Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan kebijakannya agak berbeda,” ujar Hilman.

Ia juga menjelaskan, kementerian terkait dan DPR telah melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur terkait pembukaan ibadah haji oleh Arab Saudi.

Hilman mencontohkan yaitu perkiraan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.

Baca juga: Lebih dari 800 Jemaah Umroh Sudah Berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede

Di sisi lain, kata Hilman, Kemenag juga akan menentukan sesegera mungkin soal biaya ibadah haji untuk diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kemudian ditetapkan.

Sehingga, ujarnya, jemaah masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan lain.

“Terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ini sekaligus kami juga menentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah.”

“Saya kira dalam waktu dekat insya Allah kami sudah bisa lakukan,” tuturnya.

Baca juga: Apa Benar Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Tanah Suci? Ini Kata Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Arab Saudi Buka Kuota Haji Sebanyak 1 Juta Orang, Kemenag Ingin Minta Tambahan Kuota

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved