Ibadah Haji
INFO HAJI 2022: Yang Bisa Berangkat adalah yang Tertunda Tahun 2020, Usia Jamaah di Bawah 65 Tahun
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022.
TRIBUNTANGERANG.COM - Ada kabar gembira dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji.
Melalui Kementerian Haji dan Umrah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa membuka pelaksanaan haji domestik dan luar negeri pada tahun 1443H/2022.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan satu juta jemaah tahun ini.
Video: Aturan Ibadah Umrah dan Haji Dilonggarkan
Lalu, seperti apa aturan ibadah haji 2022?
Ada aturan yang diterapkan Arab Saudi, mengingat ibadah haji masih digelar saat pandemi covid-19 belum berakhir.
Bagaimana aturannya?
Baca juga: Warga Kota Bekasi Harus Menunggu 23 Tahun untuk Pergi Haji, Malaysia hingga 141 tahun
Baca juga: Kemenag Kota Tangsel Optimis Jamaah Haji Bakal Berangkat Tahun Ini ke Mekkah
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan terkait kuota haji di tahun 2022.
Hilman mengungkapkan kriteria jemaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020.
Ia juga menambahkan, jemaah yang akan diberangkatkan adalah bagi mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.
“Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020,” tutur Hilman, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: MUI Tegaskan Ibadah Haji di Metaverse Tidak Memenuhi Syarat
“Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” imbuhnya.
Terkait aturan pembatasan usia calon jemaah haji, Hilmah menjelaskan latar belakangnya.
Haji Masih Dibatasi, Aturannya Lebih Ketat dari Umrah
Ia menyebut, usia jemaah haji yang diperbolehkan bergabung pada pelaksanaan haji pada 2022 dibatasi.