Berita Jakarta Raya

DPRD DKI Jakarta Sesalkan Rendahnya Penyerapan Modal Daerah di BUMD

DPRD DKI Jakarta Sesalkan Rendahnya Penyerapan modal daerah di BUMD, PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya penyerapan PMD 0 persen

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
TribunTangerang.com/Muhamad Fajar Riyandanu
Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta menyesalkan masih banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap penyerapan modal daerah (PMD).

Bahkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta atas penggunaan APBD tahun 2021, masih ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.

Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, kondisi tersebut menjadi sesuatu hal yang patut disayangkan. Padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan langsung pemerintah kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

“Karena itu kami akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kami berikan," ujar Pandapotan dari Fraksi PDI Perjuangan ini pada Rabu (13/4/2022).

Baca juga: 46 Halte Transjakarta akan Direvitalisasi, Akan Disediakan Mushala dan Toilet

Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen.

Masing-masing yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.

Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya, dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen.

Baca juga: MRT Jakarta Mulai Hari Ini Lakukan Perubahan Waktu Operasional Seiring Kebijakan PPKM Level 3

“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan,” kata Pandapotan.

Dalam rapat kerja, yang digelar DPRD DKI Jakarta, sejumlah Direktur BUMD menyampaikan sejumlah alasan mengenai rendahnya serapan PMD.

Seperti Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menyampaikan, salah satu penyebab rendah penyerapan PMD lantaran lambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).

“Memang masih ada R p679 miliar belum kami serap. Kendala utama di mitra, tapi kami akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru diawal tahun 2023,” ungkapnya.

Baca juga: Terancam Proyek MRT Jakarta, Arkeolog Junus Satrio Sarankan Rel Trem Zaman Belanda Harus Dipindahkan

Sementara Direktur Utama PT Jaktour Novita Dewi menjelaskan, tidak adanya PMD yang terserap sama sekali karena pandemi Covid-19.

Novita menyampaikan, PMD yang diberikan pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 138,8 miliar.

PMD tersebut rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah, namun kegiatan terpaksa urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved