Jakarta

Keluarga Selebgram Vanessa Khong Terima Uang dan Barang dari Binomo Indra Kenz Rp 22,6 Miliar

Vanessa Khong dan keluarganya menerima uang miliaran rupiah dari Indra Kenz-tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Selebgram Vanessa Khong sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai masuk bui, Selasa (19/4/2022) pagi ini. Dia menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menjerat mantan kekasihnya, Indra Kenz. 

Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei diperiksa perdana sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (18/4/2022).

Keduanya diperiksa selama delapan jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa dan Rudi langsung ditahan Dirtipideksus Bareskrim Polri.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Selesai pemeriksaan semalam pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri hingga berkas rampung dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana penipuan binary option platform Binomo.

Baca juga: Indra Kenz Pernah Bilang Binomo Sudah Legal, Bapeppti Justru Nyatakan Sebaliknya

Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudianto Pei, Brian Praneda mengatakan, kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Vanessa dan Rudianto Pei diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, sampai pukul 14.00 WIB, Vanessa Khong belum terlihat. Tidak diketahui  pintu masuk yang digunakan Vanessa Khong dan Rudianto Pei ke Gedung Bareskrim Polri.

Brian Praneda mengatakan bahwa Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Kamis (14/4/2022).

Menurut Brian, pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.

Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa Khong masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama kekasih.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Binomo dan Octa FX Dipastikan Ilegal, Satgas Minta Masyarakat yang Dirugikan Lapor ke Polisi

Vanessa juga mengumpulkan barang-barang yang dahulu pernah diberikan Indra Kenz.

Hal itu, kata Brian, untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah karena tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan Indra Kenz dari kasus kejahatan judi online Binomo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved