Jakarta

Keluarga Selebgram Vanessa Khong Terima Uang dan Barang dari Binomo Indra Kenz Rp 22,6 Miliar

Vanessa Khong dan keluarganya menerima uang miliaran rupiah dari Indra Kenz-tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Selebgram Vanessa Khong sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai masuk bui, Selasa (19/4/2022) pagi ini. Dia menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menjerat mantan kekasihnya, Indra Kenz. 

Lantas, Venessa dan kuasa hukum tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nanti.

Vanessa Khong masih keberatan atas status tersangka kasus TPPU yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Brian, dalam hubungan kekasih merupakan hal wajar Vanessa menerima hadiah dari Indra Kenz.

"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang  ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," ujarnya.

Rencananya, Vanessa akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). Kemudian ayahnya menyusul pada Rabu (20/4/2022).

Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan, polisi tidak akan menjemput paksa Vanessa meski tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Gatot Repli mengatakan, kuasa hukum Vanessa Khong sudah memberitahu alasan ketidakhadiran dan meminta jadwal ulang.

"Tersangka VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," tutur Gatot .

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka pasca-diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022. 

Penyidik menjerat Vanessa dengan Pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya. 


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved