Seleb
DJ Una Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Kasus Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Puteri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Puteri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
Kehadiran DJ Una di kantor polisi sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro Akademi.
DJ Una hadir pada pukul 13.15 WIB di Bareskrim polri pada Senin (25/4/2022).
Saat akan memasuki tempat pemeriksaan, DJ Una mengatakan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.
Menurutnya, dia tak mempersiapkan secara khusus untuk pemeriksaan tersebut.
"InsyaAllah (siap), nggak ada persiapan khusus," kata DJ Una yang membiarkan rambut terurai.
Mantan istri Irsan Ramadhan mengenakan busana serba hitam, blazer dan celana.
Dia tampak tenang saat menjawab pertanyaan awak media. Namun, dia tidak bisa memberikan konfirmasi sepenuhnya.
"Nanti ya selesai pemeriksaan," tutur DJ Una.
Baca juga: DJ Una Ajak Keluarga dan Teman Investasikan Uang ke Investasi Bodong DNA Pro
Baca juga: DJ Una Rugi Rp 700 Juta setelah Investasi Rp 1,3 Miliar di DNA Pro
Sebelumnya, pengacara DJ Una, Yafet YW Rissy mengatakan, kliennya akan hadir pada pukul 13.00 WIB.
"Senin 25 Februari 2022 pukul 13.00, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," kata Yafet.
Yafet Rissy berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan kliennya hari ini.
"Teman-teman kita akan kasih keterangan pers setelah pemeriksaan," ujar Yafet Rissy.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro.
Keduabelas tersangka tersebut yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS dan 6 diantaranya masih menjadi buronan pihak berwajib.