Seleb

DJ Una Diperiksa di Bareskrim Polri Terkait Kasus Aplikasi Robot Trading DNA Pro

Puteri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
DJ Una saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro, di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022). 

Yafet memastikan kliennya akan kooperatif dalam pemeriksaan ini.

Baca juga: Ivan Gunawan Bakal Kembali Uang Bayaran Jadi Brand Ambassador Investasi Bodong DNA Pro

Baca juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Sebelumnya sejumlah selebritas sudah diperiksa sebagai saksi aliran dana robot trading bodong DNA Pro.

Artis-artis yang telah diperiksa polisi antara lain Rossa, Yossi Project Pop, Ivan Gunawan, Lesti Kejora, dan Rizky Billar.

Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

Kelima DPO tersebut di antaranya pemilik, direktur, founder, hingga co-founder.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved