OTT KPK di Bogor
KPK Sita Uang dari Bupati Bogor Ade Yasin, Diduga untuk Menyogok Pejabat BPK
KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pejabat BPK Jawa Barat. Diduga Ade Yasin menyogok pejabat BPK agar memberi penilaian yang baik
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Ghufron belum mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Baca juga: Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor, ada 19 Motor yang Disita dan Siap Dikembalikan ke Pemilik
Hanya saja, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Ghufron memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.
Baca juga: Penumpang Pesawat Mengalami Lonjakan, Penerbangan Luar Negeri Didominasi Jemaah Umrah
Sebelumnya diberitakan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Tangerang Kota Dimulai Hari Ini, Disediakan 9 Pos
Pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
"Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca juga: 6 Titik Kantong Parkir Disediakan untuk Jamaah Salat Idul Fitri di Jakarta International Stadium
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel