OTT KPK di Bogor

KPK Sita Uang dari Bupati Bogor Ade Yasin, Diduga untuk Menyogok Pejabat BPK

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pejabat BPK Jawa Barat. Diduga Ade Yasin menyogok pejabat BPK agar memberi penilaian yang baik

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap, Selasa (26/4/2022) malam. 

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.

"Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Polisi Lepas Tembakan di Gerbang Tol Pasirkoja, Begini Penjelasan Kabid Humas

Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Pemudik di Terminal Poris Plawad Bakal Terus Membeludak hingga 3.000 Orang saat Puncak Arus Mudik

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat mendapat sorotan karena auditornya ditangkap aparat kejaksaan, Maret 2022. Auditor tersebut ditangkap karena memerasn kepala rumah sakit dan kepala puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan OTT tersebut terkait kasus pemerasan.

"Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan," tutur Ricky saat ditemui di Kejari Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Jangan Cemberut, Pembeli BBM di SPBU Pertamina Bakal Direkam Kamera Mirip E-TLE

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMR dan F yang merupakan pegawai BPK Jawa Barat yang mendapat tugas melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkab Bekasi.

Mereka ditangkap di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi di Cikarang.

"Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat kemudian dilakukan penggeledahan di hotel," ujarnya.

Baca juga: Warga Desak Pemkot Tangerang segera Perbaiki Jalan Rusak di Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda

Di hotel tersebut, aparat kejaksaan menyita uang senilai ratusan juta. "Barang buktinya sejumlah uang. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta," kata Ricky.

Dikutip dari Tribunjabar.id, kedua orang yang terjaring OTT adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah diduga memeras RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved