OTT KPK di Bogor

KPK Sita Uang dari Bupati Bogor Ade Yasin, Diduga untuk Menyogok Pejabat BPK

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pejabat BPK Jawa Barat. Diduga Ade Yasin menyogok pejabat BPK agar memberi penilaian yang baik

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap, Selasa (26/4/2022) malam. 

Uang yang berhasil diamankan dalam OTT sebesar Rp 350 juta.

Baca juga: Natasha Wilona dan Verrel Bramasta Liburan Bareng ke Malaysia

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," ucap Kepala Kanwil BPK Jawa Barat, Agus Khotib di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Saat itu Agus menyatakan bakal menarik semua petugas pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi. Mereka akan diganti petugas baru.

"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang lebih fresh dari segi integritas," ucapnya.

Baca juga: Kejari Tangerang Usulkan 4 Skema untuk Perbaikan Jalan Juanda yang Rusak Parah

Pemeriksaan yang dilakukan kedua pegawai BPK itu, kata Agus, merupakan tugas dan sudah terjadwal untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.

"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," ucapnya.

Agus tidak memungkiri jika dalam proses pemeriksaan, sangat rentan terjadi pemerasan seperti yang dilakukan dua pegawai BPK tersebut.

Baca juga: Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Tangerang Kota Dimulai Hari Ini, Disediakan 9 Pos

"Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," katanya.

Tak jelas pembinaan seperti apa yang dimaksud Agus Khotib. Nyatanya anak buah Agus Khotib kembali melakukan perbuatan tercela. Kali ini perbuatan tersebut dilakukan di Kabupaten Bogor hingga diciduk KPK. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved