Arus Mudik 2022
Pemudik Lebaran di Pelabuhan Merak Makin Membeludak Mencapai 129.866 Penumpang
Pemprov Banten terus meningkatkan koordinasi dengan PT ASDP (Persero) Merak, TNI dan Polri, dan pemangku kepentingan lainnya jelang Lebaran.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Kendaraan didominasi golongan IVA (mobil sedan, minibus atau jeep) sebanyak 15.254 kendaraan dan sepeda motor atau golongan II sebanyak 13.744 kendaraan.
Sedangkan untuk jumlah penumpang secara keseluruhan mencapai 129.866.
Sebanyak 7.085 di antaranya merupakan penumpang pejalan kaki, sedangkan sisanya menggunakan kendaraan bermotor.
Untuk kapal yang dioperasikan sebanyak 42 kapal dengan jumlah trip sebanyak 123.
"Jika melihat dari hari-hari sebelumnya, H-4 itu paling padat dan banyak karena merupakan puncak arus mudik," kata Tri Nurtopo.
Perbandingan dari jumlah kendaraan yang keluar dari gerbang pintu tol Cikupa menuju Merak pada hari yang sama tidak jauh berbeda, angkanya mencapai 39.466 kendaraan.
Kendaraan yang keluar dari pintu tol Merak tercatat sebanyak 9.446 kendaraan.
"Artinya sebagian besar kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Merak itu melalui jalan tol dan didominasi oleh kendaraan dari luar daerah Banten," katanya.
Jumlah itu membeludak untuk ukuran hari puncak arus mudik yang sudah diantisipasi.
Baca juga: Data PT ASDP, Sudah 21.955 Pemudik yang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Sumatera
Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Antisipasi Lonjakan Saat Mudik di Pelabuhan Merak dan Tol Tangerang-Merak
Penambahan kapal pengangkut kendaraan melalui Pelabuhan Indah Kiat juga sudah dimulai sejak Kamis (28/4/2022).
"Kapal yang digunakan kapasitasnya cukup besar. Kalau untuk kendaraan truk besar bisa muat 176, sedangkan untuk kendaraan kecil bisa mencapai 480 unit," ujarnya.
Penggunaan kapal kapasitas besar sehingga kapal langsung bersandar di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, dengan jarak waktu tempuh selama 6 jam sekali jalan.
Kapal besar itu hanya sekali sehari berangkat.
"Meskipun demikian, di Pelabuhan Merak sendiri masih menerima kendaraan truk, sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah."
"Kecuali bagi truk pengangkut barang kebutuhan pokok serta beberapa komoditas lainnya yang diperbolehkan," ujarnya lagi.
Selain itu, untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak, pihaknya juga menempatkan puluhan personel di beberapa posko gabungan.
Seperti di dermaga eksekutif, jalur Cikuasa Atas, Pertigaan Gerem dan beberapa titik lainnya.
"Personil kami juga sama bekerja 24 jam secara bergantian," ujar Tri Nurtopo.