Idul Fitri
Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling, Diimbau Takbir di Masjid Masing-masing
Larangan takbir keliling dikeluarkan Polresta Tangerang saat menggelar apel pengamanan malam takbiran di Mapolresta Tangerang,
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Gelar Apel Pengamanan, Polresta Tangerang melarang masyarakat menggelar takbir keliling menjelang Lebaran, Minggu (1/5/2022).
Pasalnya, Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tentunya kita akan mengedepankan sisi humanis untuk mengarahkan masyarakat agar tetap tertib menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," ucapnya.
"Dan saya masih tetap tekankan agar masyarakat jangan sampai abai atau pun lengah terhadap protokol kesehatan, karena kita masih dalan situasi pandemi Covid-19," kata Zain Dwi Nugroho.