Idul Fitri

Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling, Diimbau Takbir di Masjid Masing-masing

Larangan takbir keliling dikeluarkan  Polresta Tangerang saat menggelar apel pengamanan malam takbiran di Mapolresta Tangerang,

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Gelar Apel Pengamanan, Polresta Tangerang melarang masyarakat menggelar takbir keliling menjelang Lebaran, Minggu (1/5/2022). 

Pasalnya, Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tentunya kita akan mengedepankan sisi humanis untuk mengarahkan masyarakat agar tetap tertib menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," ucapnya.

"Dan saya masih tetap tekankan agar masyarakat jangan sampai abai atau pun lengah terhadap protokol kesehatan, karena kita masih dalan situasi pandemi Covid-19," kata Zain Dwi Nugroho

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved