Idul Fitri
Selain Urai Kemacetan, Demokrat Setuju WFH Usai Lebaran untuk Upaya Isoman Cegah Covid-19
Demokrat DKI Jakarta buka suara soal usulan instansi pemerintah dan swasta agar menerapkan kebijakan work from home selama sepekan usai cuti bersama
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Demokrat DKI Jakarta buka suara soal usulan instansi pemerintah dan swasta agar menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama sepekan usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengungkapkan, pihaknya setuju dengan usulan WFH tersebut.
Ia juga turut mengimbau perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta agar menjalankan kebijakan WFH minimal satu pekan setelah cuti Lebaran Idulfitri 2022 selesai pada 9 Mei 2022 besok.
"Demokrat Jakarta setuju penerapan WFH paska lebaran bagi ASN. Demokrat Jakarta juga mengimbau perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta yang memungkinkan untuk melaksanakan WFH agar dapat melaksanakan WFHÂ di lingkungan tempat kerja minimal 1 minggu setelah 8 Mei 2022," ucap Mujiyono dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Tjahjo Kumolo Setuju Instansi Pemerintah Terapkan WFH Pekan Depan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga menilai, momen Idul Fitri 1443 H telah membuat mobilitas warga yang sangat luar biasa.
Sebanyak 85,5 juta orang di Indonesia yang melakukan mudik secara serentak.
Ia juga mengungkapkan mobilitas warga di Indonesia itu sudah terbukti meningkatkan angka terinfeksi virus Corona selama ini.
"Usai Lebaran 2020 dan 2021, serta libur akhir tahun 2020 dan 2021, kasus baru Covid-19 selalu melonjak. Lonjakan ini tentu bisa saja terjadi lagi paska liburan dan cuti bersama 2022," tambah dia.
Baca juga: Menko Luhut Imbau Perkantoran WFH, Wagub Ariza Pilih Tunggu Kebijakan Resmi Pemerintah Pusat
Menurutnya, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah karena instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
"Penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, selain dapat mengurai kemacetan lalulintas juga merupakan upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga," tutur dia.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.
Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta: Harga tiket Formula E mahal, Ragu dapat Ludes Terjual
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ungkap Listyo Sigit.
Usulan Kapolri ini disambut baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ucap Tjahjo. (m27)
Â
Â
Â
Â
Â
Peredaran Uang di Jakarta Selama Ramadan Hingga Idul Fitri 1443 H Tembus Rp 30,02 Triliun |
![]() |
---|
Bandara Soekarno Hatta Catat 2 Juta Pergerakan Penumpang Pesawat Selama Hari Raya Idul Fitri 2022 |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Berlebaran ke Rumah Mantan Ketua MPR RI Mooryati Soedibyo |
![]() |
---|
Dua Wisatawan Alami Gangguan Sesak Napas Saat Liburan di Puncak, 1 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Bukan Karena Macet! Kisah Hamjah Habiskan 28 Jam dengan Motor untuk Pulang dari Ciamis ke Karawang |
![]() |
---|