Layanan SIM Keliling Hadir di Lokasi Ini, Jangan Abai Protokol Kesehatan

Layanan SIM Keliling hadir di sejumlah lokasi di Tangerang, Jakarta, dan yang lainnya. Pelayanan di gerai SIM keliling wajib menerapkan prokes

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Twitter @TMC Polda Metro
Ilustrasi mobil SIM keliling 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Gerai SIM Keliling hadir untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus selalu dibawa ketika kita mengoperasikan kendaraan.

SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di gerai SIM keliling tanpa perlu ujian teori maupun praktik.


Perpanjangan masa berlaku SIM tidak harus dilakukan di tanggal jatuh tempo. Perpanjangan bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Selain di DKI Jakarta, gerai layanan SIM keliling juga ada di wilayah Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Waktu pelayanan di tiap gerai SIM keliling berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing polres.

Jadwal SIM keliling pun bisa berubah sewaktu-waktu.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu mentaati protokol kesehatan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

Iklan untuk Anda: Gadis tertidur dengan ular pitonnya dan terbangun karena curiga
Advertisement by
Dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di gerai SIM keliling adalah:

1. SIM asli dan fotokopi

2. KTP asli dan fotokopi

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Warga Tangerang Kota dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota hari ini tetap beroperasi secara terbatas.

Jangan lupa, pelayanan SIM Keliling tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Artinya, pemohon wajib menggunakan masker serta jaga jarak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved