Demo
4 Tuntutan Aksi Demo Mogok Kerja Karyawan Tip Top Pondok Bambu
Aksi Demo Mogok Kerja Karyawan Tip Top Pondok Bambu yang merasa kecewa dan sedih dengan manajemen saat ini
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
"Manajemen tidak pernah mendengarkan kemauan hak kita sebagai karyawan," jelasnya.
Lelaki yang ditemui sedang berada di atas mobil box itu juga menjelaskan secara rinci terkait tuntutan para pendemo yang hadir.
Baca juga: Uang Simpanan Mantan Karyawan PT Hero Supermarket Tbk Diduga Digelapkan Pihak Koperasi
Perihal upah atau gaji, ia memaparkan tuntutan itu perlu dilakukan hingga kenaikan yang mereka inginkan mencapai lima persen.
"Upah, kita minta kenaikan minimal lima persen, dari saat ini Rp 4.300.000 mau disesuaikan dengan UMR," jelas Abdullah.
Selanjutnya terkait merealisasikan kebijakan PKB yang dijelaskan Abdullah sudah disepakati kedua belah pihak antara manajer dan karyawan.
Namun, hingga saat ini, Rabu (25/5/2022), hal itu belum juga diterapkan.
Baca juga: Selain Urai Kemacetan, Demokrat Setuju WFH Usai Lebaran untuk Upaya Isoman Cegah Covid-19
Sehingga merugikan pihak karyawan.
Satu contohnya terkait pemberian intensif hari libur nasional, mereka berharap pihak manajer tidak menjadwalkan sekaligus mengatur terkait hal itu.
Mengingat dari kebijakan sebelumnya, Abdullah mengungkapkan hal itu adalah bagian dari reward dan hak karyawan secara keseluruhan.
"Dari dulu semenjak owner pertama, libur nasional itu atau tanggal merah selalu kita masuk kerja, tapi kalo di manajer saat ini itu dijadwalkan ada yang masuk ada yang tidak, padahal itu salah satu reward bagi karyawan, karena terus terang aja di supermarket tip top tidak ada namanya bonus," tutupnya.
Saat disambangi ke lokasi, sekira pukul 10.12 WIB, Wartakotalive.com mendapatkan informasi dari pendemo terkait perundingan kembali antara Ketua Koordinator Lapangan (Korlip) dengan pihak atasan Supermarket Tip Top sedang dilakukan di bagian dalam gedung kantor. (M37)