Anggota DPR Benny K Harman Demokrat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Manajer Restoran
Anggota DPR RI Benny K Harman diduga menganiaya manajer sebuah restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/5/2022).
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI Benny K Harman diduga menganiaya manajer sebuah restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/5/2022).
Pihak korban, Ricardo Jundawan, melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022). Untuk menguatkan laporannya, Ricardo menyerahkan rekaman CCTV.
Ricardo Jundawan adalah manager Mai Cenggo Restoran di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kejadian bermula saat Benny Harman bersama keluarganya masuk Mai Cenggo Restoran untuk santap siang. Politikus Partai Demokrat diarahkan ke ruangan VIP.
Baca juga: Baru dari Kamar Mandi, Mama Muda di Ciputat Ini Pasrah saat Kaki dan Tangannya Diikat Perampok
Tak lama kemudian, seorang karyawan meminta Benny keluar dari ruangan VIP karena meja di ruang VIP sudah dipesan.
Benny marah dan diduga meluapkan emosinya kepada Ricardo Jundawan.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka Darmayuda membenarkan ada laporan polisi untuk terlapor Benny Harman.
"Pemeriksaan awal saksi korban sudah dilakukan. Diduga si terlapor adalah BKH. Tentunya dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eka Sarmayuda dikutip dari MetroTV.
Baca juga: Santriwati yang Hilang di Angkot Sukabumi Dikabarkan Ada di Mangga Dua
Benny Harman memberi klarifikasi terkait peristiwa di Mai Cenggo Restoran di Labuan Bajo.
Pada Selasa siang, Benny K Harman bersama istri, anak, serta seorang kerabat mendatangi Mai Cenggo Restoran untuk santap suang. "Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja kami sudah dibooked/reservasi," papar Benny K Harman dalam pernyataan tertulis yang diterima Pos-Kupang.com via WhatsApp, Kamis 26 Mei 2022.
Benny K Harman dan keluarga langsung duduk dan pesan makan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani.
Baca juga: Bukan di Restoran Mewah, Maudy Ayunda Dilamar Jesse Choi di Depan Air Terjun, Tetap Sweet!
Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi. "Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun."
Benny Harman merasa diperlakukan secara tidak wajar sehingga bermaksud bertemu dengan manajer ataupun pemilik restoran, apa sebenarnya yang terjadi. Kami beritahu karyawan yang melayani untuk memberi tahu manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham.
"Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik. Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," katanya.
Baca juga: Ernest Prakasa Sukses dengan Cek Toko Sebelah, Jadi Alasan Bene Dion Bikin Film Ngeri-Ngeri Sedap
Pada saat bertemu di ruangan, lanjut Benny Harman, ia menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami.
"Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," katanya.
"Kami tanya apakah kami bisa bertemu dengan manager, dari ibu yang lagi duduk kami diberi tahu bahwa managernya sedang ada di Denpasar/Bali. Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yang bersangkutan tidak jawab," tambahnya.
Baca juga: Prilly Latuconsina Masuk dalam Forbes Under 30 Asia 2022 kategori Entertainment dan Sports
Benny Harman mengaku sempat mendorong muka si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Ia juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang.
"Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberi tahu kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk, dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat didahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan," ujarnya.
Menurut Benny Harman, apa yang ia sampaikan itu adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium.
Baca juga: Mesut Ozil Berkunjung ke Pabrik Sepatu Concave di Cikupa Kabupaten Tangerang
Setelah bertemu dengan ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu, Benny dan keluarga keluar dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain.
Pihak restoran yang diwakili oleh ibu Kiki dan Ricardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka.
"Bahwa hari ini saya dengar khabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kalo/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" kata Benny Harman.
Baca juga: Penyelamatan Ayam Tercebur ke Sungai Telan Korban, Sudah Pakai Tali Namun Terlepas
Menurut Benny Harman, ia akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com
Baca juga: Pawai Formula E Batal Digelar di Monas, Panitia Pilih Adakan Sesi Foto
Baca juga: Pasutri Warga Cengkareng Edarkan Uang Palsu Selama 6 Bulan, Sudah Dapat Untung Sekira Rp100 Juta
Baca juga: Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan MT Haryono Jakarta Timur
Baca juga: Pembakar Sampah Sembarangan di Pasar Minggu Dijatuhkan Denda Rp500 Ribu