Pemilu 2024

KPU RI mensyaratkan Anggota KPPS, PPS, dan PPK Maksimal Berusia 50 Tahun

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK, red) maksimal 50 th

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Audiensi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mematok maksimal usia 50 tahun untuk panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK). 

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Selain itu juga tidak memiliki komorbid seperti sakit jantung, hipertensi, dan diabetes, serta tentunya , sudah vaksin dua kali. Secara umum  dinyatakan sehat.

Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019.

Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Ungkap Tahapan Pemilu Akan Dimulai Pada 14 Juni 2022

Ketika Pemilu 2019 banyak anggota KPPS, PPS, dan PPK yang meninggal dunia seusai pelaksanaan Pemilu. Kematian ini diduga karena kelelahan saat persiapan dan perhitungan suara. 

Ketentuan tersebut dikemukakan Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari saat  Audiensi dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022).

Masih menurut Hasyim Asy'ari, selama belum ada pencabutan status bencana non Alam Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tegaskan Pemerintah Provinsi Banten siap menyukseskan agenda Pemilu 2024.

Baca juga: Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim Bilang ini Pelanggaran yang Kerap Terjadi di Pemilu

“Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan, salah satu mandatori atas tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Banten adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis.

Sehingga, pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.

“Secara teknis kami sudah mempersiapkan hal-hal terutama dalam pembiayaan. Dengan kemampuan fiskal yang ada dan amanat peraturan, kita membantu. Dengan persiapan yang baik, setengah pekerjaan selesai,” kata Al Muktabar.

Baca juga: Menolak Pemilu Ditunda, PKS Targetkan Penambahan 80 Kursi di DPR RI 2024

Ia menyebut apabila agenda Pemilu 2024 di Provinsi Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sukses.

Pihaknya saat ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan sangat mendengarkan kontrol publik.

“Kita tidak anti protes. Kita akan komunikasikan itu,” ucapnya.

Baca juga: Jaring Anak Muda Jadi Langkah PKS Depok Rebut Kemenangan di Pemilu Mendatang

Dalam kesempatan itu  Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian. 

“Niat utama kami silaturahmi ini untuk membangun kerja sama dan kolaborasi pelaksanaan Pemilu,” ujar Hasyim.

“Pemilu adalah arena kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” sambung Hasyim.

Ia menjelaskan pembiayaan Pemilu dalam Pilkada pembiayaannya melalui APBD.

Baca juga: Aktivis 98 Tolak Keras Penundaan Pemilu, Khawatir Muncul Konflik dan Kegaduhan Baru

Pihaknya meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu berupa dukungan personil dan logistik.

Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga kebutuhan personil dari anggota KPPS, PPS ,hingga PPK.

Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan Pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.

“Perlu kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk layanan status kesehatan, verifikasi dukungan dan lainnya,” papar Hasyim Asy’ari.

Baca juga: Pengamat Duga Adanya Upaya Sistemik soal Penundaan Pemilu 2024, Alasan Covid dan Ekonomi

Dikatakan, yang membedakan Pemilu 2024 dengan sebelumnya adalah keserentakan.

Untuk Pilkada ada 33 Provinsi kecuali Jogjakarta karena langsung Sultan serta 514 Kabupaten/Kota.

Untuk itu pihaknya juga sedang mendorong  Program Merdeka Belajar yang menggunakan sistem magang para mahasiswa untuk menjadi petugas KPPS.

KPU RI juga minta dukungan bantuan keamanan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI untuk mengawal segala sesuatunya dalam pengadaan dan distribusi logistik.

Pendampingan dari Kejaksaan dalam pelaksanaan anggaran.

Sehingga layanan kepada masyarakat pemilih dan yang dipilih bisa dilaksanakan secara maksimal. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved