Seleb

Sikap Adam Deni saat Sidang Jadi Alasan Memberatkan Dituntut 8 Tahun Penjara

Sikap Adam Deni saat sidang kasus pelanggaran UU ITE dianggap menjadi alasan tuntutan memberatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Utara,  Senin (30/5/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sikap Adam Deni dan rekannya, Ni Made, saat sidang kasus pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dianggap menjadi alasan memberatkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Utara,  Senin (30/5/2022).

Hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap pegiat media sosial itu antara lain Adam Deni tidak menunjukkan penyesalannya saat sidang.

 Selain itu, Adam Deni tidak bersikap baik selama proses sidang seperti membuat keributan di ruang sidang.

"Terdakwa (juga) berbelit-belit dalam memberikan keterangan (saat persidangan),” kata JPU lagi.

Sementara itu, terkait tuntutan JPU, Adam Deni mengaku kaget atas tuntutan jaksa.

"Wah, itu kaget, karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apa pun ketika mengungkap kasus ini," kata Adam Deni seusai sidang tuntutan jaksa, Senin (30/5/2022).

"Teman-teman media juga tahu saya bagaimana track record-nya, mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya," katanya.

Baca juga: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE

Baca juga: Nora Alexandra Akui Sempat Akan Akhiri Hidup saat Adam Deni Polisikan Jerinx SID Suaminya

Adam Deni tetap mengaku tidak bersalah dalam kasusnya ini. Bahkan, dia berupaya untuk mengungkapkan kejahatan.

"Terpenting memang tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyer saya," ucap Adam Deni.

"Saya yakin kok, Ahmad Sahroni ini saya yakin, dugaan korupsinya itu ada, saya yakin 100 persen, saya yakin, saya yakin, saya yakin."

"Bayangin saja ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar itu saja, ini kezaliman. Saya terus berdoa segera terbongkar, saya kaget,  jujur saja," ujarnya.

Seusai persidangan selesai, ibunda dari Adam Deni, Susiani, menangis sambil memeluk putranya.

Adam mencoba menenangkan sang ibunda. Suaranya bergetar dan mencoba tegar di hadapan ibundanya.

Baca juga: Adam Deni Akan Diserahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Ilegal Akses

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Adam Deni Pasca Dipenjara, Diduga Terkena Virus karena Memiliki Maag Akut

Sebelumnya diberitakan, pekerja media sosial Adam Deni dan rekannya,  Ni Made, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 tahun penjara terkait kasus pelanggaran undang-undang (UU) ITE.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved