Ratusan Saksi Bisu Kecelakaan Maut Berdesakan di Kuburan Motor Wangunharja
Lahan kosong di dekat kantor Gakkum Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi jadi kuburan ratusan motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- Ratusan motor dalam kondisi rusak berimpitan di lahan kosong dekat kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Lahan kosong di tepi Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tersebut dijuluki kuburan motor.
Lebih dari 700 motor yang merupakan saksi bisu kecelakaan lalu lintas, teronggok di lokasi tersebut. Seluruhnya pernah atau masih berstatus barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin menjelaskan alasan sehingga motor-motor tersebut terbengkalai di kantor Unit Gakkum Lantas.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan MT Haryono Jakarta Timur
Baca juga: Lupa Matikan Mesin Motor, Emak-emak Ini Tabrak Konter HP hingga Anaknya Terlempar
Hal yang melatarbelakanginya adalah proses hukum yang belum tuntas pada kasus kecelakaan tersebut.
"Biasanya motor rusak enggak diambil lagi karena di pengadilannya belum ada putusan. Mayoritas karena korban sudah meninggal," tutur Carmin, Sabtu (4/6/2022).
Terdapat pula pihak keluarga yang enggan mengambil motor tersebut dikarenakan telah ringsek dan membutuhkan biaya yang sangat mahal untuk memperbaikinya.
Alhasil, motor itu pun terbengkalai sehingga ditelantarkan keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
"Memang kerusakannya parah kalau ada korban yang meninggal,” ujarnya.
“Ada yang bagian depannya hancur, ada yang mesinnya mati, macam-macam," imbuhnya.
Baca juga: Dulu Dimusuhi, Kini Anies Jadi Idola Dikepung Penonton Formula E Untuk Berswafoto
Kemudian, ada pula korban yang mengalami trauma setelah mengalami kecelakaan sehingga enggan mengambil kendaraannya, meskipun hanya mengalami sedikit kerusakan.
Terhadap kasus tersebut, Carmin menjelaskan pihaknya tak bisa berbuat banyak dikarenakan perlu proses pengadilan sebelum bisa melelang atau menjualnya.
"Kami tidak bisa sembarangan menjualnya begitu saja, karena butuh putusan pengadilan. Jadi ya didiamkan saja bertahun-tahun seperti ini," kata Carmin.
Apabila kecelakaannya melibatkan kendaraan roda empat, Ia mengatakan biasanya pengendara yang terlibat mengambilnya kembali dikarenakan nilai ekonomi masih tinggi. (*)