Tangerang Raya

16 Pelajar SMA Jadi Tersangka Penyerangan Sekolah Lain Ditahan di Polsek Ciledug

Sebanyak 16 pelajar sekolah menengah atas (SMA) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerahan terhadap sekolah lain.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Pngtree
Ilustrasi gedung sekolah. Sebanyak 16 pelajar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan ke sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 16 pelajar sekolah menengah atas (SMA) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerahan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, 16 siswa yang menjadi tersangka itu ditahan di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.

"Iya, anak-anak yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka itu sudah dilakukan penahan, dan saat ini ditahan di Polsek Ciledug," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Rabu (8/6/2022).

Zain Dwi Nugroho mengatakan, petugas tetap melakukan penegakan hukum terhadap belasan siswa tersebut, meskipun berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Proses hukum tersebut dilakukan untuk menghindari aksi serupa oleh pelajar lainnya di Kota Tangerang.

Menurutnya, perbuatan para pelajar tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. 

Baca juga: Belasan Siswa SMA Jadi Tersangka Kasus Penyerangan SMK di Ciledug

Baca juga: 24 Orang Ditangkap Termasuk Anggota DPRD Atas Kasus Penyerangan dan Tewasnya 2 Petani Tebu Indramayu

"Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orangtua sangat diperlukan, anak berhadapan dengan hukum akan tetap kami proses," kata dia.

"Supaya, aksi tawuran yang meresahkan bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang dilakukan anak-anak ini tidak terulang lagi," kata Zain.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 pelajar diamankan oleh anggota reskrim Polsek Ciledug.

Dari 19 pelajar tersebut, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 pelajar lainnya berstatus sebagai saksi.

Awal penyerangan dilakukan oleh pelajar tersebut terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Aksi kelompok siswa tersebut terjadi Selasa (31/5/2022) lalu, pukul 13.00 WIB.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak sekolah yang diserang langsung melaporkan kejadian ke Polsek Ciledug.

Menurut Zain Dwi Nugroho, penyerangan itu dilakukan dengan cara melempar batu dan petasan ke sekolah.

Pelaku penyerangan juga terbukti membawa senjata tajam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved